Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol meninjau proyek LNG di Denpasar. (BP/eka)

JAKARTA, BALIPOST.com – Isu lingkungan kembali menjadi sorotan dalam proyek energi di Bali. Komisi XII DPR RI memastikan akan turun langsung ke Pulau Serangan usai menerima gelombang aspirasi dari masyarakat adat Desa Serangan yang menyoroti dampak ekologis pembangunan terminal LNG.

Audiensi yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Rabu (8/4), dipimpin Wakil Ketua Komisi XII, Sugeng Suparwoto. Dalam forum terbuka itu, sebanyak 23 perwakilan warga Desa Adat Serangan menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap proyek Terminal Khusus Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) LNG di perairan Pulau Serangan.

Sugeng menegaskan, DPR tidak hanya mencatat aspirasi, tetapi juga akan menindaklanjuti secara konkret dengan kunjungan lapangan. “Kami akan segera ke Serangan sebelum masa reses untuk berdialog langsung dengan masyarakat, pemerintah daerah, dan investor,” ujarnya dipantau dari Denpasar pada Jumat (10/4).

Baca juga:  Jelang Relokasi, Pedagang Pasar Badung Lakukan Pengundian Tempat

Dalam forum tersebut, disebutkan bahwa Proyek LNG tersebut sendiri telah mengantongi izin melalui Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) Nomor 2832 Tahun 2025 yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup. Proyek ini dikerjakan oleh PT Dewata Energi Bersih dan mencakup sejumlah wilayah di Denpasar Selatan, termasuk Serangan, Sidakarya, hingga Sanur Kauh.

Namun di balik statusnya sebagai proyek strategis, ada kekhawatiran dari masyarakat adat yang menguat. Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariartha, menilai proses penyusunan AMDAL tidak sepenuhnya mengakomodasi aspek kehidupan lokal.

Baca juga:  Pagar Laut Masih Terpasang, PT BTID Diingatkan Jangan Membandel dan Ingkar Janji

“Tidak hanya soal lingkungan, tetapi juga aspek ekonomi dan sosial masyarakat yang kami rasa belum diperhatikan secara utuh,” tegasnya dalam rapat.

Ia mengatakan masyarakat tidak menolak pembangunan secara mutlak. Justru menuntut agar proyek berjalan dengan memperhatikan nilai sosial budaya serta kelestarian lingkungan pesisir, termasuk kawasan mangrove dan terumbu karang yang menjadi sumber penghidupan nelayan.

Seperti disampaikan oleh prajuru Desa Adat Serangan yang membidangi lingkungan, I Wayan Patut. Ia mengutarakan kekhawatiran soal keberadaan proyek FSRU LNG ini telah disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang waktu itu berkunjung dengan Gubernur Bali, Wayan Koster.

Baca juga:  2025, Anggaran Pusat ke Bali Naik Rp500 Miliar

Patut menyampaikan kekhawatiran soal nasib nelayan dan potensi kerusakan lingkungan akan keberadaan proyek itu.

Usai mendengar penjelasan dan kekhawatiran warga Serangan, Sugeng mengakui, aspek ekologis dan historis Pulau Serangan menjadi perhatian penting. Ia menegaskan, radius pembangunan dan potensi dampak terhadap ekosistem laut akan menjadi fokus pembahasan saat kunjungan nanti.

“Pembangunan harus memberikan manfaat ekonomi, tapi juga tidak boleh mengorbankan lingkungan dan nilai budaya masyarakat setempat,” tandasnya.

Dengan rencana kunjungan DPR dalam waktu dekat, polemik proyek LNG Serangan kini memasuki fase baru, dari ruang audiensi menuju verifikasi langsung di lapangan. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN