
DENPASAR, BALIPOST.com – Pagar laut dengan pelampung di laut Pulau Serangan yang dipasang PT Bali Turtle Island Development (BTID) di laut hingga kini belum juga dibongkar. Padahal, hasil kesepakatan saat pertemuan antara nelayan Serangan didampingi DPR RI dan DPD RI Dapil Bali, 30 Januari 2025, pihak PT BTID berjanji membongkarnya dalam kurun waktu 30 hari. PT BTID diingatkan jangan membandel.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, Minggu (2/3). Adi Wiryatama mengatakan pihaknya sudah menghubungi Kepala Komunikasi PT Bali Turtle Island Development (BTID), Zakki Hakim terkait hal ini, namun tidak digubris.
“Saya sebenarnya ingin bagaimana memediasi biar tidak ramai seperti di Tangerang Banten, soalnya Bali ini kan kecil. Tapi rasanya semakin membandel, jangan terkejut nanti satu komisi turun ke sana,” tandas Adi Wiryatama, saat dikonfirmasi, Minggu (2/3).
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta menyayangkan sikap PT BTID. Tantowi Yahya selaku Komisaris Utama PT BTID di pertemuan 30 Januari lalu mengatakan lewat pantun “Ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus, akan mencabut pagar pelampung pembatas Pantai Serangan tersebut.
“Tapi sampai pas hari ini 30 hari sesuai waktu yang dijanjikan oleh Tantowi Yahya pelampung laut belum dicabut. Tantowi ingkar dari ucapannya sendiri 30 hari yang lalu. Tantowi juga ingkar dengan Tri Hita Karana yang sering dia ucapkan. Dengan memasang pelampung jadi pagar laut, berarti dia tidak menjaga harmoni dengan sesama dan lingkungan,” tandas Nyoman Parta, Minggu (2/3).
Dikatakan, tindakan yang dilakukan PT BTID ini jelas melanggar UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda berkaitan dengan batas 12 mil dan Perda Nomor 11 Tahun 2014 tentang Bendega. Nyoman Parta pun mengaku prihatin kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Baki dan Satpol PP Bali yang tidak melakukan tindakan tegas untuk membongkar pagar pelampung laut tersebut di Pulau Serangan.
“Dinas Kelautan dan Perikanan Bali, dan Satpol PP Bali kok cuek dengan lautnnya dipagar? Sudah 1 bulan lebih polemik, apa mereka tidak punya kuping dan hati?,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini.
Berdasarkan video pantauan para nelayan ke lokasi, Sabtu (1/3) pagar laut dengan pelampung di Laut Serangan masih terpasang. Sehingga, hingga kini para nelayan di Pulau Serangan merasa sudah tidak berdaya. Bahkan, mereka meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subinato dan pemerintah Provinsi Bali dan DPR RI. Karena pelampung laut yang terpasang sejak tahun 2018 itu sepertinya sudah berakar.
“Yang terhormat Bapak Presiden (Prabowo Subianto,red), Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar para wakil rakyat sudah dari tahun 2018 sampai saat ini pagar laut pelampung ini masih ada. Masih terpasang hingga saat ini, membatasi, menghalangi kami nelayan untuk melaut menangkap ikan di pulau Serangan. Yang dipasang oleh PT BTID dan KEK Kura-Kura Bali masih tetap terpasang. Tolong perhatikan kami nelayan kecil dan jangan dikerdilkan. Berikan kami nelayan kebebasan untuk menggunakan tanah, bumi, air untuk hidup,” ujar seorang nelayan dari balik video tersebut.
Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, Minggu (2/3) mengatakan bahwa persoalan pelampung laut di Pulau Serangan sudah dibawa dalam rapat Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, di Jakarta. Melalui Ketua Poksi PDI Perjuangan Komisi IV DPR RI, Sonny T Danaparamita, pihaknya meminta agar Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia memberi atensi khusus untuk laut Serangan. Sifatnya segera dan urgen.
“Saya sudah sampaikan ke Komisi IV bahwa selama ini tuntutan rakyat sama sekali tidak digubris. Jadi kita minta Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia segera atensi. Saya tidak mau yang ribut-ribut, tapi kalau masih bandel jangan kaget kita satu komisi turun,” tegasnya. (Ketut Winata/balipost)