Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya bersama pejabat lainnya saat merilis perkembangan kasus penculikan dan mutilasi WN Ukraina. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kepolisian Daerah Bali merespons travel warning atau peringatan perjalanan yang dikeluarkan Kedutaan Besar Korea Selatan, dengan menegaskan situasi keamanan di Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan.

Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, Kamis (9/4), mengatakan pihaknya memahami keprihatinan yang disampaikan Kedutaan Besar Korea Selatan kepada warganya yang hendak berkunjung ke Bali.

Namun demikian, ia memastikan aparat kepolisian terus bekerja maksimal untuk menjamin rasa aman bagi seluruh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

“Kami memahami keprihatinan tersebut dan menghargai koordinasi yang terjalin. Bali tetap aman dan kami terus berupaya memberikan perlindungan kepada wisatawan,” ujarnya dikutip dari Kantor Berita Antara.

Daniel menjelaskan, data kepolisian menunjukkan tren penurunan kriminalitas yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026.

Baca juga:  Perbarindo Bali Dukung Wayan Koster Lanjutkan Kepemimpinan Periode Kedua

Penurunan tersebut mencapai 23 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Menurutnya, capaian itu menjadi indikator kuat kondisi keamanan di Bali tetap terjaga di tengah tingginya kunjungan wisatawan.

Sebagai langkah konkret, Polda Bali telah menggelar Operasi Sikat Agung 2026 selama 16 hari pada akhir Januari hingga pertengahan Februari 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap 166 kasus kriminalitas dan mengamankan 181 tersangka.

Kasus yang ditangani didominasi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor.

Selain itu, aparat juga menyita berbagai barang bukti serta mengembalikan sejumlah kendaraan hasil curian kepada pemiliknya.

Daniel menyebut keberhasilan operasi tersebut turut berkontribusi terhadap penurunan angka kriminalitas di awal tahun ini.

Pascaoperasi, patroli keamanan diperketat di sejumlah kawasan wisata seperti Seminyak, Canggu, Ubud, Sanur, dan Nusa Dua.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Nasional Masih Tambah Lima Ratusan Orang

Polda Bali juga menyediakan layanan hotline 110 yang beroperasi selama 24 jam dengan dukungan multibahasa untuk memudahkan wisatawan melapor.

Di sisi lain, pengawasan terhadap WNA diperkuat melalui Command Center Cakra Pengawasan Orang Asing (Cakrawasi) yang diluncurkan pada Maret 2026.

Sistem berbasis teknologi ini memungkinkan pemantauan pergerakan WNA secara real time melalui laporan hotel dan penginapan.

Dengan sistem tersebut, kata Daniel, potensi aktivitas mencurigakan dapat dideteksi lebih cepat sebagai langkah preventif.

Polda Bali juga terus meningkatkan koordinasi dengan Imigrasi, Dinas Pariwisata, kedutaan besar, serta pelaku industri pariwisata.

Ke depan, kepolisian tengah menyiapkan Operasi Sikat Agung tahap dua yang difokuskan pada perlindungan wisatawan asing.

Polda Bali menegaskan mayoritas kunjungan wisatawan ke Bali selama ini berlangsung aman dan nyaman, sehingga masyarakat dan wisatawan tidak perlu khawatir.

Baca juga:  Wakajati Bali dan Sejumlah Kajari Digeser

“Keamanan Bali adalah tanggung jawab bersama dan kami pastikan situasi tetap kondusif,” ujar Daniel.

Sebelumnya, Kedubes Korea Selatan mengeluarkan travel warning yang mengimbau warganya untuk berhati-hati jika berkunjung ke Pulau Bali karena terjadi kejahatan serius yang menargetkan warga negara asing secara beruntun.

Travel warning tersebut dikeluarkan pada Rabu (01/04/2026) dengan judul “Peringatan Keamanan tentang Pencegahan Kejahatan Serius” di situs resminya.

Secara spesifik, Korea Selatan menyoroti kejahatan seperti pembunuhan, penculikan, hingga pelecehan seksual di sejumlah wilayah favorit seperti Jimbaran, Seminyak, dan Canggu, serta meminta warga yang mengunjungi Bali untuk memerhatikan keselamatan pribadi mereka.

Otoritas Korea Selatan juga menyoroti jumlah kunjungan yang melejit tinggi namun tidak diimbangi dengan sistem keamanan, khususnya kejahatan transnasional. (kmb/balipost)

BAGIKAN