
DENPASAR, BALIPOST.com – Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III mengeluarkan peringatan dini potensi pasang maksimum air laut yang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah pesisir Bali hingga 19 Juli 2026. Fenomena ini dipicu oleh Super New Moon atau fase bulan baru yang bertepatan dengan posisi perigee pada 14 Juli 2026, sehingga berpotensi meningkatkan ketinggian muka air laut di sejumlah kawasan pesisir.
Berdasarkan peringatan resmi BBMKG Wilayah III tertanggal 13 Juli 2026, wilayah yang berpotensi terdampak meliputi Pesisir selatan Kabupaten Jembrana; Pesisir selatan Kabupaten Tabanan; Pesisir Kabupaten Badung; Pesisir Kota Denpasar; Pesisir Kabupaten Gianyar; dan Pesisir selatan Kabupaten Klungkung.
Kepala BBMKG Wilayah III, Cahyo Nugroho menjelaskan, waktu terjadinya pasang maksimum berbeda-beda di setiap wilayah. Namun secara umum kondisi tersebut berpotensi mengganggu berbagai aktivitas masyarakat di kawasan pesisir, seperti kegiatan bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di permukiman pesisir, usaha tambak garam, hingga perikanan darat.
Selain potensi pasang maksimum, BMKG juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kondisi laut. Prakiraan cuaca maritim menunjukkan adanya potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Bali, terutama di perairan selatan, Selat Badung, Selat Lombok, dan Selat Bali bagian selatan.
Pihaknya mengimbau masyarakat, nelayan, pelaku usaha wisata bahari, operator pelabuhan, hingga warga yang tinggal di kawasan pesisir agar meningkatkan kewaspadaan selama periode tersebut serta terus memantau pembaruan informasi cuaca dan kondisi maritim dari BMKG.
Masyarakat juga diminta menghindari aktivitas di area pesisir yang berisiko saat terjadi pasang tinggi, mengamankan peralatan maupun kapal yang bersandar, serta mengikuti arahan dari otoritas setempat apabila terjadi peningkatan tinggi muka air laut yang dapat membahayakan keselamatan.
BMKG menegaskan, informasi cuaca dan maritim akan terus diperbarui sesuai perkembangan kondisi atmosfer dan oseanografi, sehingga masyarakat diharapkan rutin memantau informasi resmi melalui kanal BBMKG Wilayah III dan BMKG selama periode peringatan berlangsung. (Ketut Winata/balipost)










