Warga Antosari memasang spanduk menuntut kejelasan proyek Tol Gilimanuk-Mengwi pada 19 Juli 2023. (BP/bit)

SINGASANA, BALIPOST.com – Perubahan trase proyek strategis nasional Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan beragam tanggapan dari desa-desa yang terdampak. Hingga kini, pemerintah desa mengaku belum menerima penjelasan resmi terkait kepastian rute maupun rencana pengukuran ulang lahan.

Perbekel Antosari yang juga anggota Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk–Mengwi, I Nyoman Agus Suryawan, mengatakan, informasi yang beredar sejauh ini baru diperolehnya melalui media sosial. Padahal, Desa Antosari merupakan salah satu desa yang masuk dalam wilayah terdampak proyek tersebut.

Menurutnya, pemerintah desa masih menunggu arahan resmi dari pemerintah sebelum menyampaikan informasi kepada masyarakat. Hingga saat ini belum ada pemberitahuan mengenai pengukuran ulang maupun tindak lanjut proyek.

Ia menilai informasi mengenai perubahan trase yang beredar masih belum dapat dijadikan acuan karena belum ada keputusan final. Bahkan, dari peta yang beredar terlihat ada sejumlah desa yang sebelumnya masuk dalam jalur tol justru tidak lagi tercantum, sementara desa lain yang lokasinya relatif jauh dari jalur utama justru muncul sebagai wilayah yang dilintasi.

Baca juga:  Akhir Oktober, Infrastruktur Puncak G20 di Bali Dipastikan Rampung

“Finalisasi trase masih belum jelas. Ada desa yang sebelumnya masuk justru hilang, sementara desa lain yang cukup jauh dari jalur tol muncul. Karena itu kami masih meragukan apakah peta yang beredar benar-benar sudah final,” ujarnya.

Ia mencontohkan di wilayah Selemadeg terdapat perubahan desa yang masuk dalam trase. Sementara di Kabupaten Tabanan, beberapa desa yang sebelumnya tercantum justru tidak lagi terlihat dalam peta yang beredar.

Agus menambahkan, pada rencana proyek jalan tol sebelumnya masyarakat terdampak sudah hampir tiga tahun menunggu kepastian proyek tersebut. Karena itu, apabila nantinya pemerintah benar-benar menetapkan perubahan trase, diharapkan seluruh proses dilakukan secara terbuka dan memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat.

Baca juga:  PDDI Ajak Generasi Muda Donor Darah

“Selama ini masyarakat menunggu tanpa kepastian. Kalau memang ada perubahan, pemerintah harus benar-benar siap menerima berbagai masukan dari warga terdampak,” katanya.

Hal serupa juga disampaikan, Perbekel Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan I Nyoman Ardika juga mengaku belum mendapat informasi resmi dari pihak terkait. “Belum ada informasi resmi dari pemerintah. Bahkan ini saya tahunya dari media sosial,” ujar Ardika.

Jika nantinya informasi tersebut benar, ia berharap tidak ada perubahan penanda lokasi (penlok) yang berada di desanya. Kata Ardika, titik penlok di Timpag tersebar di tiga dusun seperti Delod Peken, Sambian Pondok, dan Sambian Tengah. “Itu luasan lahan yang terdapat penlok mencapai dua adat,” beber Ardika.

Baca juga:  Pascakebakaran, Labfor Olah TKP di Pasar Anyar Sari

Ia berharap dari kementerian segera memberikan kejelasan agar warga tidak dibuat menunggu. Untuk diketahui berdasarkan skema terbaru Kementerian Pekerjaan Umum, proyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi mengalami re-scoping atau penyesuaian pembangunan. Seksi I yang menghubungkan Gilimanuk–Pekutatan dibatalkan, sedangkan pembangunan difokuskan pada Seksi II dan III, yakni Pekutatan–Mengwi.

Dampaknya, panjang jalan tol berkurang menjadi sekitar 42 kilometer. Jumlah desa yang terdampak juga menyusut dari semula 59 desa/kelurahan menjadi sekitar 36 desa di tiga kabupaten. Untuk Kabupaten Tabanan, trase terbaru diperkirakan melintasi sedikitnya 19 desa yang tersebar di Kecamatan Selemadeg Barat, Selemadeg, Selemadeg Timur, Kerambitan, Penebel, Marga, dan Tabanan.

Namun demikian, daftar tersebut masih menunggu penetapan resmi pemerintah sehingga pemerintah desa berharap segera ada kepastian agar masyarakat tidak terus dihantui ketidakjelasan proyek yang telah bergulir selama beberapa tahun terakhir. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN