Polres Gianyar bersama Polsek Ubud merespons cepat laporan masyarakat terkait keberadaan satu unit mobil sedan yang terparkir selama puluhan hari di area parkir Rumah Sakit Ari Santi, Ubud.(BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kepolisian Resor (Polres) Gianyar bersama Polsek Ubud merespons cepat laporan masyarakat melalui Layanan Call Center 110 terkait keberadaan satu unit mobil sedan yang terparkir selama puluhan hari di area parkir Rumah Sakit Ari Santi, Ubud.

Kendaraan jenis Toyota New Camry berwarna putih dengan nomor polisi H 1773 CQ tersebut diketahui telah berada di lokasi sejak 17 Maret 2026. Hingga Kamis (9/4) malam, pemilik kendaraan belum juga menampakkan diri, meski pihak manajemen rumah sakit telah berulang kali memberikan pengumuman.

Baca juga:  Puluhan Rumah di Perumahan Batu Sari Tabanan Terendam Banjir, Dua Mobil Hanyut

Petugas kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 21.50 WITA untuk melakukan koordinasi dengan pihak keamanan rumah sakit dan pengecekan fisik kendaraan. Berdasarkan pengamatan awal, mobil dalam kondisi terkunci rapat. Di dalam kabin kendaraan, terlihat sejumlah barang pribadi seperti koper, pakaian, termos, serta wadah makanan.

Hasil penelusuran data kendaraan menunjukkan bahwa mobil tersebut terdaftar atas nama Danu Seto Aji, yang beralamat di Semarang, Jawa Tengah.

Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita, Jumat (10/4) membenarkan adanya tindakan kepolisian tersebut. “Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110, anggota kami telah mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan. Saat ini kendaraan masih berada di lokasi dalam kondisi terkunci dan belum ada tanda-tanda diambil oleh pemiliknya,” ujar Ipda Gusti Ngurah Suardita.

Baca juga:  Antisipasi Genangan, BPJN Perbesar Cross Drain di By Pass Nusa Dua

Lebih lanjut, pihak kepolisian berkomitmen untuk mendalami temuan ini guna memastikan motif ditinggalkannya kendaraan tersebut serta mencari keberadaan pemiliknya. “Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dan melakukan penelusuran identitas pemilik. Kami juga mengimbau kepada masyarakat atau pihak keluarga yang merasa memiliki kendaraan tersebut agar segera menghubungi Polres Gianyar atau Polsek terdekat,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, mobil sedan tersebut masih berada di area parkir RS Ari Santi Ubud di bawah pengawasan ketat pihak keamanan setempat dan pemantauan kepolisian. Polres Gianyar terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 guna melaporkan hal-hal mencurigakan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Gianyar. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Sambo Divonis Mati, Ini Pertimbangan Hakim

 

BAGIKAN