Suasana di Mall Pelayanan Publik Denpasar. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Edaran resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) terkait pelaksanaan Work From Home (WFH) sudah diterima oleh pemerintah daerah. Di Denpasar sendiri, saat ini tengah dilakukan penyesuaian. Meski demikian pelayanan publik diyakini akan tetap buka saat WFH.

Menurut Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar Luh Nyoman Endi Suari saat dikonfirmasi, Rabu (1/4) mengatakan, salah satu point yang tertuang dalam edaran Mendagri tersebut menyebutkan pelaksanaan WFH dan WFO yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Terkait hal tersebut pihaknya kini tengah membuat draf untuk dilaporkan ke Wali Kota Denpasar.

Baca juga:  Pemerintah Pastikan Kebijakan WFH Diumumkan Sebelum Akhir Maret 2026

“Karena pada salah satu point dari SE Mendagri menyebutkan pelaksanaan WFH dan WFO disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Untuk itu, kami laporkan dulu ini ke atasan,” katanya.

Pada prinsipnya Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Kata Endi,akan mengikuti arahan sesuai SE. Khususnya untuk yang dikecualikan dari kebijakan WFH terkait perangkat daerah pelaksana pelayanan publik.

Disinggung terkait kapan resminya WFH berlangsung, Endi mengatakan, pihaknya tengah melakukan proses agar bisa ditetapkan kapan kebijakan tersebut dilaksanakan, termasuk sistem pelaksanaanya. “Mudah-mudahan segera bisa ditetapkan untuk pelaksanaannya,” ungkap Endi.

Baca juga:  Cuaca Ekstrem, Angin Kencang Rusak Pura Segara Gilimanuk

Sementara itu, terkait pelayanan publik, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan, informasi untuk WFH sudah dibacanya melalui akun-akun resmi di media sosial. Namun untuk edaran resmi dari Wali Kota Denpasar belum diterima.

Meski demikian dari  informasi yang dibaca untuk pelayanan publik dikecualikan ikut WFH. “Jadi ada point yang pelayanan publik dikecualikan. Kita akan tetap melaksanakan 5 hari kerja. Tapi kami tetap menunggu edaran dari Wali Kota, apapun keputusan pimpinan, kita ikuti,” terangnya.

Baca juga:  Diduga Salah Konstruksi, Rumah di Darmasaba Ambruk

Ditambahkannya, sebelumnya saat cuti bersama Lebaran, pelayanan Dinas Dukcapil tetap buka. Dengan itu, pihaknya meyakini dalam WFH ini layanan Dukcapil mendapat pengecualian alias tetap buka. (Widiastuti/bisnisbali)

BAGIKAN