Sejumlah warga negara asing mengakses layanan keimigrasian termasuk salah satunya untuk mengurus izin tinggal darurat di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (4/3/2026). (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi Provinsi Bali mencatat ada 12.278 penumpang rute internasional yang terdampak konflik di Timur Tengah (Timteng) sejak 28 Februari hingga 30 Maret 2026.

“Kami terus berkoordinasi dengan Pusat dan selama situasi (konflik) masih berlangsung maka kami masih tetap mengimplementasikan kebijakan itu,” kata Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna di Denpasar dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (1/4).

Ia menjelaskan sebagian dari jumlah penumpang internasional yang terdampak itu sudah kembali ke negaranya karena melakukan perubahan rute penerbangan.

Baca juga:  Waspada!!! Sudah Dua Pasien COVID-19 di Bali Meninggal Tanpa Penyakit Penyerta

Mereka memilih menghindari rute transit di Doha, Dubai dan Abu Dhabi Uni Emirat Arab (UAE).

Untuk membantu mempermudah keberadaan mereka yang terdampak, pihaknya telah menerbitkan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) sebanyak 682 orang yang dikeluarkan tiga kantor Imigrasi yakni Ngurah Rai, Singaraja dan Denpasar.

Sedangkan sebanyak 242 orang WNA juga dibebaskan denda melebihi izin tinggal (overstay).

Sebagai informasi, WNA yang overstay kurang dari 60 hari, dikenakan denda sebesar Rp1 juta per hari.

Baca juga:  Koster : Saya Pasti Bersama Rakyat Kawal Teluk Benoa

“Kami berharap situasi secepatnya membaik karena selama dalam kondisi darurat dan dari Pusat juga belum mencabut kebijakan itu sehingga kami di wilayah terus mengimplementasikannya,” imbuhnya.

Pihaknya telah membentuk posko di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan juga membentuk operasi “jemput bola” di dua hotel yang menjadi referensi maskapai apabila penerbangan mereka dibatalkan.

Adapun warga negara asing yang mengurus ITKT itu izinnya bisa terbit dalam waktu sehari dengan melampirkan paspor, bukti tiket penerbangan dan surat konfirmasi pembatalan penerbangan oleh maskapai.

Baca juga:  Kabupaten Ini, Kembali Jadi Penyumbang Tambahan Terbanyak Warga Meninggal COVID-19

Saat ini aktivitas penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai utamanya menuju tiga kota di UAE itu sudah kembali aktif.

Namun, frekuensi penerbangannya masih belum pulih dengan jadwal terbatas karena situasi konflik di Timur Tengah masih belum mereda sejak pertama meletus pada 28 Februari 2026. (kmb/balipost)

BAGIKAN