Pesepak bola Borneo FC Samarinda Mariano Ezequiel Peralta Bauer (tengah) berebut bola dengan pesepak bola Malut United FC M Tri Setiawan (kiri) dan Riswan H Lauhin (kanan) saat pertandingan BRI Super League di Stadion Segiri, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (23/5/2026). (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Sabtu (23/5) sejumlah peristiwa terjadi. Dari Borneo harus puas di posisi kedua Super League 2025/2026 hingga sengketa lift kaca Kelingking diperkirakan setahun menjadi berita-berita yang menarik minat pembaca.

Bagi pembaca yang belum sempat membaca berita-berita ini, berikut cuplikan peristiwanya.

Tersedia juga link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online:

1. Libas Malut United, Borneo Harus Puas di Posisi Kedua Super League 2025/2026

SAMARINDA, BALIPOST.com – Borneo FC menutup laga pamungkas Liga 1 musim 2025/2026 dengan performa  sangat meyakinkan setelah melibas Malut United 7-1 di hadapan pendukung sendiri di Stadion Segiri, Samarinda, pada Sabtu (23/5).

Dilansir dari Kantor Berita Antara, pesta gol itu tak bisa menggagalkan Persib juga setelah Maung Bandung bermain seri tanpa gol dengan Persijap yang sudah cukup mengantarkan Persib untuk ketiga kali berturut-turut menjuarai liga elite Indonesia.

Baca juga:  Bali Masih Lemah di Kebersihan

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/05/23/552828/Libas-Malut-United,Borneo-Harus…html

2. Peringatan Dini Angin Kencang, Cek Prakiraan Cuaca Bali pada 23 Mei 2026

DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Bali pada Sabtu (23/5) adalah cerah berawan dengan peringatan dini angin kencang. Suhu tertinggi pada hari ini mencapai 34 derajat celcius.

Dalam peringatan dini yang diunggah di Instagram @bmkgbali, pada Sabtu (23/5) pukul 08.00 WITA hingga Minggu (24/5) pukul 08.00 WITA tidak terdapat kabupaten/kota yang memperoleh peringatan level waspada hingga awas dengan potensi hujan kategori sedang hingga ekstrem.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/05/23/552640/Peringatan-Dini-Angin-Kencang,Cek…html

3. Bandung Rayakan Hattrick Juara Super League Persib

BANDUNG, BALIPOST.com – Teriakan bahagia, tangis haru bercampur dan nyala kembang api mewarnai sudut-sudut Kota Bandung pada Sabtu malam (23/5) ini setelah Persib untuk ketiga kali berturut-turut (hattrick) menjuarai Indonesia Super League.

Baca juga:  Pariwisata Bali Punya Nilai Tawar, Jangan Takut Kehilangan Investor

Di persimpangan Jalan Braga-Jalan Naripan Bandung, Sabtu malam, warga serempak memandati perempatan ini tepat setelah peluit tanda berakhirnya laga Persib vS Persijap di Stadion GBLA Bandung.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/05/23/552832/Bandung-Rayakan-Hattrick-Juara-Super…html

4. 5 Berita Koran Bali Post Terbit Hari Ini, Sabtu 23 Mei 2026

DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Sabtu (23/5) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.

Dari Pansus TRAP diingatkan jangam segel KEK Kura-kura Bali sembarangan hingga peredaran narkotika di Lapas Kerobokan terungkap.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/05/23/552692/5-Berita-Koran-Bali-Post…html

5. Sengketa Lift Kaca Kelingking Diperkirakan Bergulir Setahun, Status Bangunan ‘Menggantung’

Baca juga:  Studi Pembangunan LRT di Bali Sedang Dilakukan

DENPASAR, BALIPOST.com – Polemik pembangunan lift kaca di kawasan Kelingking Beach, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung diperkirakan masih akan berlangsung panjang. Meski batas waktu pembongkaran mandiri yang diberikan Pemerintah Provinsi Bali kepada investor PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group  berakhir hingga 23 Mei 2026, namun proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membuat nasib bangunan setinggi sekitar 180 meter itu masih menggantung.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Ngurah Satria Wardana, mengatakan saat ini posisi pembangunan lift kaca berada dalam status quo karena surat peringatan dari Satpol PP Bali sedang diuji di PTUN.

Sehingga, selama objek sengketa masih diproses di pengadilan, maka tidak ada tindakan lanjutan yang bisa dilakukan, termasuk pembongkaran maupun operasional lift kaca tersebut.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/05/23/552695/Sengketa-Lift-Kaca-Kelingking-Diperkirakan…html

BAGIKAN