
DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Sabtu (23/5) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.
Dari Pansus TRAP diingatkan jangam segel KEK Kura-kura Bali sembarangan hingga peredaran narkotika di Lapas Kerobokan terungkap.
Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:
1. Pansus TRAP Diingatkan Jangan Segel KEK Kura-Kura Bali Sembarangan
Denpasar (Bali Post) –
Wakil Ketua I DPRD BaliI I Wayan Disel AstawaI mengingatkan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali agar tetap mengedepankan mekanisme kelembagaan dalam pembahasan dugaan pelanggaran di kawasan KEK Kura-Kura Bali yang dikembangkan PT Bali Turtle Island Development (BTID).
Ia menilai rekomendasi pemasangan Pol PP Line oleh Satpol PP Bali tidak bisa diputuskan sepihak oleh Pansus TRAP tanpa koordinasi dengan pimpinan DPRD Bali.
2. Pendapatan PWA Ditarget Rp500 Miliar, Pemprov Gandeng Konjen hingga OTA
Denpasar (Bali Post) –
Pemerintah Provinsi Bali menargetkan tingkat kepatuhan pembayaran Pungutan Wisatawan Asing (PWA) mencapai 60 persen pada 2026 atau senilai sekitar Rp500 miliar.
Untuk mengejar target tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menggelar serangkaian pertemuan dengan 38 konsulat jenderal (konjen), maskapai penerbangan, dan online travel agent (OTA) di Jayasabha, Kamis (21/5).
3. Upaya Pemprov Kembangkan RSU Dharma Yadnya Terganjal Status Tanah
Denpasar (Bali Post) –
Rencana Pemerintah Provinsi Bali mengembangkan Rumah Sakit Umum (RSU) Dharma Yadnya menjadi rumah sakit tematik rujukan penyakit ginjal, hipertensi, dan traumatologi masih menghadapi kendala serius.
Hingga kini, proses hibah dan kepastian status aset tanah rumah sakit belum rampung sehingga pembangunan fisik dan modernisasi fasilitas belum dapat berjalan maksimal.
4. Rekayasa Lalin di Sanur Diuji Coba, Dimulai 2 Juni, Sejumlah Ruas Alami Perubahan
Denpasar (Bali Post) –
Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali akan melakukan uji coba manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan Sanur, tepatnya di Simpang Jalan Hang Tuah–Jalan Danau Beratan serta Simpang Jalan Hang Tuah–Jalan Sedap Malam.
Uji coba tersebut berlangsung mulai 2 Juni hingga 15 Juni 2026.
5. Peredaran Narkotika di Lapas Kerobokan Terungkap
Jakarta (Bali Post) –
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali melibatkan narapidana.
Juru Bicara Ditjenpas Kemenimipas Rika Aprianti saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/5) mengatakan pengungkapan itu diawali dengan inspeksi mendadak (sidak) secara menyeluruh kepala lingkungan dan warga binaan Lapas Kerobokan. (*)










