Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menemukan pihak-pihak yang berkelahi di depan minimarket, Jalan Perum. Dalung Permai, Kuta Utara, Badung. Hasil pemeriksaan awal, peristiwa ini dipicu karena menggeber gas sepeda motor. Setelah dilakukan mediasi, kasus tersebut berakhir damai.

PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Selasa (31/3) menjelaskan pihak pertama terkait kasus ini berinisial IGAAWP (20), IGAAI (19) dan IGBYD (18). Mereka berasal dari Buleleng dan tidak bekerja.

Baca juga:  Soal Putusan PT, Ini Kata Pengacara Jerinx

Sedangkan pihak kedua, IPYSY (19) status mahasiswa dan tinggal di Kecamatan Denpasar Barat.

Dari keterangan IGAAWP, IGAAI dan IGBYD, mengakui menggeber gas sepeda motor di dekat IPYSY. Akibat ulah mereka itu terjadi salah paham. “Teman dari pihak kedua (IPYSY) menendang sepeda motor yang dikendarai pihak pertama,” ujarnya.

Saat parkir di TKP, teman IPYSY yang menendang motor tersebut langsung kabur. Selanjutnya IGAAWP, IGAAI dan IGBYD menyerang IPYSY. Akhirnya terjadilah kasus pengeroyokan terhadap IPYSY.

Baca juga:  Pengendara Motor Bersenpi Diamankan

“Pihak pertama sudah minta maaf ke IPYSY. Para pihak tidak ada melakukan penuntutan atas kerugian materiil yang dialami mereka. Mereka membuat surat pernyataan perdamaian tertulis dan bermateri yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak,” tutupnya.

Seperti diberitakan, kasus pengeroyokan terjadi di depan minimarket, Jalan Perumahan Dalung Permai, Kec. Kuta Utara, Badung, Minggu (29/3) dini hari. Namun peristiwa ini cepat dilerai oleh warga dan viral di media sosial (medsos). (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Maling Motor Diamankan di Balai Banjar
BAGIKAN