beras
Ilustrasi. (BP/dok)

SINGASANA, BALIPOST.com – Sebanyak 38.000 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Tabanan akan menerima bantuan pangan dari pemerintah pusat pada 2026. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2025 yang hanya sekitar 20.000 KPM.

Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan serta Gizi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Tabanan, I Gusti Agung Khrisna Kepakisan, mengatakan bantuan yang diberikan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng per KPM. “Penambahan jumlah penerima berasal dari data pusat. Daerah hanya menyalurkan sesuai data yang sudah ditetapkan,” ujarnya, Senin (30/3).

Baca juga:  Ditangkap, Pelaku Pencurian HP Sejumlah Anggota Paskibraka

Lanjut dikatakan, bantuan ini merupakan program pemerintah pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang didistribusikan lewat Perum Bulog kepada masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ia juga mengatakan, bantuan tersebut merupakan alokasi Februari dan Maret 2026 dan dijadwalkan cair pada pertengahan April. Untuk tahun ini, bantuan baru disalurkan satu kali. “Untuk kelanjutan bantuan, kami masih menunggu kebijakan dari pusat,” katanya.

Baca juga:  Telkom Cairkan Bantuan Kedua ke RSUP Sanglah

Dalam penyaluran, pemerintah masih melibatkan pihak ketiga untuk pengangkutan logistik dari gudang ke titik pembagian di masing-masing desa. Namun, berbeda dari sebelumnya, kini pemerintah desa ikut dilibatkan untuk membantu proses pembagian di lapangan. “Perangkat desa ikut memastikan bantuan tepat sasaran,” jelasnya.

Dia menegaskan, seluruh data penerima sudah berbasis DTKS sehingga diharapkan penyaluran lebih akurat dan transparan. Program bantuan pangan ini pada dasarnya dirancang sebagai bantuan rutin bulanan, meski realisasi penyaluran tetap menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat.(Puspawati/balipost)

Baca juga:  Luncurkan Program Belananda, Bupati Suwirta Serahkan Akta Kelahiran
BAGIKAN