Anggota Polres Bandara Ngurah Rai saat menerima laporan WNA. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Saat ini banyak warga memilih melaporkan suatu kejadian lewat call center 110. Operator 110 Polres Bandara Ngurah Rai juga banyak menerima laporan dari masyarakat tapi lokasinya di luar wilayah hukumnya. Laporan tersebut lalu diteruskan ke polres atau polsek bersangkutan.

Kasi Humas Polres Bandara Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, Sabtu (11/4) mengatakan kebanyakan yang nelpon dan diterima  operator 110 polres, masyarakat yang berada di luar kawasan bandara. “Permasalahan yang dilaporkan tersebut langsung diteruskan ke polres atau polsek terkait sesuai dengan pelaporan masyarakat tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Nyolong Tas, Pria Aljazair Kompak Dibui Setahun

Ipda Suka menjelaskan pada prinsipnya program call center 110 juga berlaku di kawasan Bandara  Ngurah Rai. Pihaknya turut aktif menyosialisasikan layanan tersebut kepada masyarakat, baik secara langsung di area bandara maupun melalui media sosial.

Tujuannya agar masyarakat mengetahui bahwa call center 110 dapat digunakan untuk meminta bantuan kepolisian dengan cepat atau melaporkan gangguan kamtibmas.

“Polres Bandara juga melakukan berbagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Diantaranya dengan meningkatkan patroli rutin dan patroli dialogis di seluruh kawasan bandara, serta menempatkan personel di titik-titik yang dianggap rawan,” ungkapnya.

Baca juga:  5 Berita Koran Bali Post Terbit Hari Ini, Rabu 25 Maret 2026

Polres juga mengedepankan langkah pencegahan melalui deteksi dini serta pengawasan terhadap aktivitas penumpang dan barang yang keluar masuk bandara. Tidak kalah penting polres terus menjalin kerja sama dan sinergi dengan berbagai instansi terkait seperti pengelola bandara, TNI, Imigrasi, dan pihak keamanan bandara (Avsec) guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN