I Wayan Dirga Yusa. (BP/istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Sistem pemungutan retribusi di Daya Tarik Wisata (DTW) Kintamani kembali menjadi sorotan di media sosial. Sorotan mencuat setelah sebuah video viral memperlihatkan petugas memungut retribusi kepada wisatawan di jalan raya. Banyak yang menilai aksi petugas tidak profesional dan mengganggu kenyamanan terlebih petugas yang memungut retribusi tidak menggunakan seragam resmi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli, I Wayan Dirga Yusa dikonfirmasi terkait video tersebut mengatakan, berdasarkan hasil identifikasinya, lokasi pemungutan dalam video berada di Pos Sekaan. Dia pun memastikan bahwa petugas dalam video merupakan petugas resmi yang berjaga di Pos Sekaan. “Mengenai pakaian yang digunakan, itu memang jaket dari Pemkab Bangli,” jelasnya, Rabu (25/3).

Baca juga:  Deklarasi Sebelum Pendaftaran, Suwasta Sampaikan Prestasi Selama Pimpin Klungkung

Dia memastikan bahwa petugas sudah bekerja sesuai SOP. Pemungutan dilakukan petugas dengan cara turun ke jalan dan mendatangi kendaraan untuk melakukan scan sekaligus memastikan apakah pengendara akan berwisata atau sekedar lewat atau bertujuan bersembahyang.

Dirgayusa menambahkan, waktu kejadian berada dalam rentang jam kerja resmi, yakni pukul 08.00 hingga 17.00 WITA. Terkait besaran pungutan sebesar Rp25.000 per orang, hal tersebut telah diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Retribusi dan Pajak Daerah bagi wisatawan domestik.

Baca juga:  Disarankan, Sosialisasi Bahaya Narkoba di Event Internasional

Menanggapi banyaknya sorotan dan kritik masyarakat, Dirga Yusa mengakui bahwa pihaknya masih lemah dalam menyebarluaskan informasi mengenai kewajiban wisatawan saat berkunjung ke Kintamani sehingga sering terjadi salah paham saat petugas melakukan penyetopan.

“Kami berterima kasih atas video tersebut sebagai bahan evaluasi. Kami mengakui kekuatan informasi kami masih lemah dan ini menjadi koreksi untuk melakukan perbaikan sistem informasi yang lebih baik agar jangkauannya lebih luas sehingga wisatawan bisa punya pemahaman yang sama tentang berwisata di Bangli. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” kata mantan Kadiskominfo Bangli itu.

Baca juga:  Retribusi Telaga Waja Diduga Bocor, Dewan Minta Eksekutif Mengecek

Sebagai langkah perbaikan, pemkab Bangli kini tengah menggodok penerapan sistem satu pintu (one gate system) berbasis digital. Sistem baru ini nantinya akan melayani dua pola yakni reservasi online, dimana wisatawan dapat memesan tiket jauh hari melalui portal resmi pemkab.

Pola lainnya yakni pembayaran di tempat. Pemkab tetap menyediakan pos pungut retribusi bagi wisatawan yang datang secara mendadak. “Target kami antara Juli-September sistem ini sudah bisa diuji coba khusus di DTW Kintamani,” pungkasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

 

BAGIKAN