Ilustrasi Sidak - Personel Polsek Kuta bersama instansi terkait melaksanakan sidak duktang di Jalan Nusantara III, Tuban. (BP/dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kecamatan Kuta Utara mulai memperketat pengawasan penduduk pendatang (duktang) seiring meningkatnya arus balik mudik Lebaran 2026. Pengawasan ini dilakukan hingga tingkat desa dengan melibatkan tim terpadu bersama aparat adat.

Camat Kuta Utara, Putu Eka Permana, menegaskan bahwa setiap penduduk pendatang wajib melapor kepada kepala lingkungan (kaling) atau kelian dinas setempat. Namun, kewajiban tersebut dinilai belum berjalan optimal di lapangan.

“Setiap penduduk yang datang sebenarnya wajib melapor. Tetapi kenyataannya masih banyak yang tidak melakukan pelaporan, sehingga minggu ini kami mulai melakukan sidak bersama tim terpadu yang juga dibantu pecalang,” ujar Eka Permana saat dihubungi Minggu (22/3).

Baca juga:  Diduga Perampokan, Seorang Tewas

Ia menjelaskan, wilayah Kuta Utara menjadi salah satu tujuan utama para pendatang karena memiliki posisi strategis dan pertumbuhan ekonomi yang pesat, terutama di sektor pariwisata. Kondisi ini berdampak pada meningkatnya kebutuhan hunian, khususnya rumah kos yang kini mulai terisi penuh.

Selain itu, fenomena pendatang yang datang secara berkelompok bersama rekan atau kerabat turut menjadi perhatian serius. Tidak sedikit dari mereka datang tanpa kepastian pekerjaan maupun kelengkapan administrasi kependudukan.

Baca juga:  Profesionalisme Polri Sangat Penting Dalam Melayani Masyarakat

“Kami harus memastikan mereka memiliki identitas jelas dan status pekerjaan. Jika tidak, dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan sosial maupun potensi gangguan ketertiban,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, Satpol PP bersama aparat desa dan unsur adat akan mengintensifkan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah rumah kos dan permukiman pendatang. Pendatang yang tidak mampu menunjukkan identitas resmi berpotensi dipulangkan sesuai aturan yang berlaku.

Upaya pengawasan ini juga akan diperkuat melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar usai libur Lebaran. Rapat tersebut melibatkan pemerintah desa, unsur adat, serta aparat keamanan untuk membahas pengawasan pendatang sekaligus penanganan persoalan sampah yang meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk.

Baca juga:  Bahas Retribusi Naker Asing, Dewan Badung Minta Ada Perda Pengawasan

“Kami rencanakan sidak dilakukan rutin minimal setiap dua minggu setelah libur Lebaran. Pengawasan ini penting karena wilayah Kuta Utara memang memiliki tingkat mobilitas penduduk yang sangat tinggi,” tegasnya.

Eka Permana mengimbau masyarakat, pemilik rumah kos, serta aparat lingkungan agar aktif melaporkan keberadaan pendatang baru. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban administrasi serta menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kuta Utara.(Parwata/balipost)

BAGIKAN