
AMLAPURA, BALIPOST.com – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 tingkat kecamatan dilaksanakan, pada Senin (23/2). Dalam Musrembang tersebut muncul sejumlah usulan, mulai perbaikan jalan hingga pembangunan rumah kompos depo sampah.
Acara tersebut dihadiri langsung Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta, anggota DPRD I Gusti Ngurah Gede Subagiartha dan Komang Mustika Jaya, serta Camat Karangasem I Gusti Lanang Agung Wirawan.
Dalam forum tersebut, masing-masing desa menyampaikan hasil rumusan prioritas pembangunan. Secara keseluruhan, terdapat 32 usulan prioritas di antaranya pemeliharaan rutin jalan, rehabilitasi jaringan irigasi, perbaikan gedung sekolah, hingga pembangunan Rumah Kompos Depo Sampah.
Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, mengungkapkan, kalau penanganan sampah akan menjadi prioritas utama pemerintah daerah pada tahun 2026. Kata dia, pemerintah pusat juga mendorong agar persoalan sampah di daerah dapat segera dituntaskan.
“Kami diimbau Presiden, tahun ini persoalan sampah harus sudah tuntas. Jadi, apapun usulan yang berkaitan dengan penanganan sampah akan kami prioritaskan untuk dianggarkan,” ujar Parwata.
Parwata mengatakan, pihaknya meminta kepada para lurah dan kepala desa agar berkoordinasi dengan desa adat dan banjar adat untuk bersama-sama mencari solusi di wilayah masing-masing dalam penanganan sampah di wilayahnya. Sehingga, nantinya munculnya inovasi-inovasi penanganan sampah berbasis desa.
“Misalnya, usulan pembangunan Rumah Kompos Depo Sampah dari Desa Tegallinggah. Nantinya, program tersebut dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya. Semoga inovasi seperti ini bisa ditularkan ke desa lain,” katanya.
Menurut Parwata, selain penanganan sampah, pembenahan fasilitas pendidikan juga menjadi perhatian serius pemerintah. Untuk itu, pihaknya akan memprioritaskan perbaikan ruang kelas yang mengalami kerusakan berat.
“Terkait fasilitas sekolah, kami akan terus cek kembali ke lapangan. Apabila ada ruang kelas rusak berat, tentu akan segara kami tindak lanjuti. Namun, kalau untuk proses perbaikan yang sifatnya ringan, seperti tembok, akan disesuaikan dengan anggaran yang ada,” tegas Gus Par. (Eka Parananda/balipost)










