Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang saat mengunjungi puri di Denpasar. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebagai pejabat baru dan menjelang hari raya Nyepi serta Idul Fitri, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang melakukan kunjungan ke sejumlah puri di wilayah Denpasar. Saat bertemu tokoh puri, Kombes Leonardo menyoroti kemacetan saat liburan, kriminalitas dan organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai mengganggu ketertiban.

Pada Jumat (20/2), Kombes Leonardo bertemu dengan Pangelingsir Puri Agung Denpasar, A.A. Ngurah Gede Wirabima Wikrama atau yang akrab disapa Tu Rah Bima, selaku Raja Denpasar ke-X. Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta Leonardo menyoroti sejumlah isu strategis seperti kemacetan lalu lintas yang kerap meningkat saat musim liburan.

Pihak kepolisian telah menempatkan personel sejak pagi hingga malam di titik-titik rawan kemacetan serta melakukan koordinasi intensif bersama pemerintah daerah. “Selain itu, permasalahan sampah turut menjadi perhatian saat ini. Terkait kriminalitas seperti jambret dan pencurian, Bapak Kapolresta menegaskan pentingnya pemetaan penduduk pendatang guna mengetahui latar belakang serta mata pencahariannya, sebagai langkah preventif meminimalisir tindak pidana,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya.

Baca juga:  Kembali Diperpanjang, PPKM Mikro Lagi-lagi Diperluas Berlakunya

Saat ini, Polresta Denpasar melaksanakan pendataan terhadap warga negara asing yang berada di wilayah hukumnya sesuai amanat Undang-undang Keimigrasian terbaru. Sinergi dengan tokoh puri dan seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu mewujudkan situasi kamtibmas Kota Denpasar yang aman, tertib, dan kondusif.

Sedangkan pada Jumat (19/2), Leonardo berkunjung ke Puri Agung Jro Kuta di Jalan Sutomo, Denpasar Utara dan disambut Panglingsir Puri, IGN Jaka Pratidnya yang akrab dipanggil Turah Joko. Kapolresta menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan, khususnya menghadapi berbagai tantangan seperti maraknya gangguan Kamtibmas yang melibatkan orang asing dan aktivitas sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai mengganggu ketertiban.

Baca juga:  Central Parkir Monkey Forest Ubud Siap Dioperasikan, Penertiban akan Digelar

Kapolresta juga menyambangi Puri Gerenceng Pemecutan dan diterima Penglingsir Puri, A.A. Ngurah Nuarta. Mantan pejabat di Irwasum Mabes Polri ini menegaskan tekadnya untuk melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat secara tulus dan humanis. Ia juga memohon dukungan seluruh elemen masyarakat, khususnya tokoh adat, karena Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa partisipasi aktif masyarakat.

Terkait berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat, perwira melati tiga ini mendorong agar penyelesaian dapat mengedepankan hukum adat sepanjang memenuhi ketentuan yang diakomodir dalam KUHAP. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan Polresta Denpasar dan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan.

Baca juga:  Di Tengah Kasus Corona, Sekda Dewa Indra Minta Jangan Terpancing Isu Tak Jelas

Selain itu, ia menginformasikan pihaknya tengah melaksanakan pendataan terhadap warga negara asing di wilayah hukum Polresta Denpasar sesuai amanat Undang-undang Keimigrasian terbaru, yakni Undang-undang Nomor 63 Tahun 2024. Masyarakat dapat mengakses website Cakrawasi untuk pelaporan terkait keberadaan warga negara asing.

Sementara itu, keluarga puri menyoroti persoalan peredaran narkoba yang dinilai sangat merusak generasi muda. Mereka berharap sinergi antara aparat Kepolisian, tokoh adat, dan masyarakat dapat semakin diperkuat untuk menjaga Denpasar tetap aman, tertib, dan kondusif. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN