Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandhi Renon. (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Monumen Perjuangan Rakyat Bali (MPRB) mengajukan revisi peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Revisi yang diusulkan yaitu terkait penyesuaian tarif Monumen Bajra Sandhi di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala, Denpasar.

Revisi perda tersebut disiapkan sebagai dasar kebijakan baru pengelolaan monumen sejarah. Salah satunya rencana pembebasan biaya masuk bagi siswa di Bali mulai tahun 2026.

Kepala UPTD MPRB, I Gede Nova Widiarta, menjelaskan penyesuaian tarif dilakukan seiring dengan penguatan fungsi Monumen Bajra Sandhi sebagai ruang edukasi sejarah perjuangan rakyat Bali. Kebijakan ini diarahkan untuk mendorong minat pelajar mengenal sejarah kemerdekaan Bali melalui kunjungan langsung ke monumen.

“Terkait program 2026, kami mengajukan pembebasan biaya masuk bagi siswa di Bali dan juga penyesuaian beberapa tarif. Bajra Sandhi adalah monumen perjuangan rakyat Bali, sehingga kami ingin siswa-siswa lebih mengenal sejarah kemerdekaan Bali,” ujarnya saat diwawancara, Selasa (10/2).

Saat ini, tarif tiket masuk Monumen Bajra Sandhi masih beragam. Pengunjung dewasa dikenakan Rp30 ribu, anak-anak Rp20 ribu, mahasiswa lokal Rp10 ribu, mahasiswa luar Bali Rp20 ribu. Untuk pelajar, tarif berlaku Rp5 ribu bagi pelajar lokal dan Rp10 ribu bagi pelajar luar Bali. Sementara wisatawan mancanegara dikenakan Rp100 ribu untuk dewasa dan Rp50 ribu untuk anak-anak.

Baca juga:  Disparbud Optimis Penuhi Target Retribusi Rp 45 Miliar

Melalui revisi perda penyesuaian tarif, MPRB merencanakan perubahan signifikan. Tarif dewasa direncanakan turun menjadi Rp25 ribu, anak-anak Rp5 ribu, mahasiswa lokal dan pelajar lokal digratiskan, mahasiswa luar Bali menjadi Rp10 ribu, serta pelajar luar Bali Rp5 ribu. Untuk wisatawan mancanegara, tarif direncanakan turun menjadi Rp50 ribu bagi dewasa dan Rp25 ribu bagi anak-anak.

Selain tiket masuk, penyesuaian tarif juga mencakup kegiatan komersial seperti foto pre-wedding dan penyewaan lapangan. Nova menyebut penyesuaian dilakukan agar tetap memberi ruang bagi aktivitas sosial sekaligus menjaga kontribusi pendapatan daerah dari pengelolaan monumen.

“Kami sesuaikan juga tiket pre-wedding dan penggunaan lapangan. Ada juga tiket sosial untuk kegiatan masyarakat,” jelasnya.

Dalam skema baru, tarif foto pre-wedding untuk wisatawan mancanegara direncanakan turun dari Rp2 juta menjadi Rp1 juta, sedangkan untuk wisatawan domestik dari Rp1 juta menjadi Rp500 ribu. Penyesuaian juga berlaku pada tiket masuk wisatawan asing.

Sementara itu, tarif penyewaan lapangan justru mengalami kenaikan. Penyewaan lapangan utama yang sebelumnya Rp50 juta direncanakan menjadi Rp100 juta, sedangkan lapangan timur dan barat naik dari Rp15 juta menjadi Rp20 juta.

Baca juga:  Letkol Inf. Danang Prasetyo Wibowo Danyonif Rider 900/SBW

Nova menegaskan seluruh kebijakan tersebut masih menunggu payung hukum berupa revisi perda yang saat ini masih berproses di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bali sebelum dibahas di DPRD dan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri. “Kami masih menunggu prosesnya. Setelah disetujui dan diundangkan, barulah kebijakan ini bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Meski penurunan tarif pre-wedding berpotensi menurunkan pendapatan per kegiatan, MPRB optimistis strategi sosialisasi dan peningkatan volume kegiatan akan menjaga pendapatan tetap optimal. Untuk tahun 2026, target pendapatan MPRB ditetapkan sekitar Rp1,6 miliar.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 target pendapatan MPRB sebesar Rp1,383 miliar, namun realisasi justru melampaui target dengan capaian Rp1,954 miliar dari total kunjungan 45.613 orang. Selama ini, wisatawan asal Tiongkok tercatat sebagai wisatawan mancanegara terbanyak yang berkunjung, termasuk untuk kegiatan pre-wedding.

Terkait kebijakan menggratiskan tiket masuk bagi siswa, Nova berharap potensi pendapatan tetap dapat ditopang melalui optimalisasi segmen lain. Ia juga mengakui adanya tantangan berupa pembatasan kegiatan study tour di sejumlah daerah luar Bali yang berpotensi memengaruhi jumlah kunjungan pelajar.

Baca juga:  Pengesahan Permendes Kopdes Untuk kado HUT RI

“Memang ada kendala dengan pembatasan study tour di luar Bali, tapi kami tetap optimistis target pendapatan bisa tercapai,” katanya.

Selain kebijakan tarif, MPRB juga terus mengembangkan fasilitas publik. Sejumlah fasilitas baru telah dan akan dibangun, antara lain skate park melalui bantuan CSR Bank BRI, perbaikan lapangan basket, serta rencana penambahan dua lapangan voli dan fasilitas bermain anak di sisi utara dan barat kawasan monumen.

“Bajra Sandhi adalah fasilitas umum. Banyak anak-anak berkegiatan di sini, jadi kami ingin ruang ini ramah untuk semua usia,” ujar Nova.

Pada tahun 2026, MPRB juga menyiapkan berbagai kegiatan edukasi dan budaya, seperti lomba cerdas cermat tingkat SD hingga SMA/SMK, lomba pengelolaan sampah organik antarorganisasi perangkat daerah, serta rencana penyelenggaraan Bajra Sandhi Festival yang didukung dana pendamping dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kebudayaan.

Jika seluruh tahapan revisi Perda tersebut berjalan lancar, kebijakan penyesuaian tarif Monumen Bajra Sandhi diharapkan dapat mulai diterapkan dalam waktu dekat. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN