Forkopimcam Denpasar Barat (Denbar) melakukan patroli gabungan, Sabtu (31/1). (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Forkopimcam Denpasar Barat (Denbar) melakukan patroli gabungan, Sabtu (31/1). Selain menyisir daerah rawan kriminalitas, juga menyambangi sekaa teruna teruni (STT) yang sedang membuat ogoh-ogoh.

Pada kesempatan tersebut, Camat Denbar I Wayan Yusswara mengedukasi dan mengingatkan larangan menggunakan sound system dan lainnya saat pengerupukan.

Kegiatan tersebut dipimpin Yusswara, didampingi Danramil 1611-07/Denbar Mayor Cke I Made Oka Widianta dan Kapolsek Denbar Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati. Rombongan Forkopimcam Denbar menyambangi lokasi pembuatan ogoh-ogoh di Banjar Merta Gangga, Desa Tegal Kertha dan Banjar Balun, Desa Padangsambian.

Tujuannya memastikan aktivitas masyarakat khususnya STT sedang buat ogoh-ogoh berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu ketertiban umum. Sementara rute patroli gabungan dimulai pukul 21.00 WITA tersebut menyusuri Jalan Mahendradatta, Jalan Buana Raya, Jalan Gunung Tangkuban Perahu dan Jalan Gunung Agung.

Baca juga:  Setelah Bajing Kids, Giliran Video Siswa SMP Duel Viral di Medsos

“Kami dari Forkopimcam Denpasar Barat melaksanakan kegiatan rutin patroli gabungan menyambangi kegiatan masyarakat malam Minggu, tempat nongkrong anak muda, tempat tinggal yang kami tengarai rawan gangguan kamtibmas sehingga perlu dilakukan antisipasi,” ujar Yusswara.

Tujuan kegiatan tersebut memberikan rasa nyaman dan meyakinkan keamanan serta ketertiban di Denpasar Barat. Ia berharap apa yang lakukan tersebut dan hari berikutnya bisa memberikan keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat.

Baca juga:  Beredar Info Lima Warga Karangasem Ditangkap Rekam Kerumunan di Salah Satu Rumah Paslon, Kapolres Katakan Ini

Menjelang perayaan Nyepi, Yusswara menyampaikan di masing-masing banjar ada aktivitas pembuatan ogoh-ogoh dilakukan bersama-sama oleh anak muda. “Kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat dan anak-anak muda bahwa kegiatan ini murni kreativitas,” tegasnya.

Menurutnya pemerintah memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat khususnya anak muda untuk lebih kreatif dalam menciptakan kegiatan dalam mendukung perayaan Nyepi atau Kesanga tahun 2026. Larangan-larangan yang sudah dilegitimasi dalam bentuk aturan atau perda supaya bisa ditaati dan diikuti. “Jangan coba-coba untuk menggunakan sound system dan lainnya yang dilarang oleh regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah Kota Denpasar. Ini demi kepentingan bersama, mencintai seni budaya dan tradisi kita,” ucapnya.

Baca juga:  Ari Dwipayana : Umat Hindu Harus Bisa Jadi Contoh Toleransi Beragama

Sementara Kapolsek Denbar Prabawati mengimbau masyarakat selalu hati-hati dalam melakukan aktivitas terutama di jam-jam rawan gangguan kamtibmas. “Bila menemukan hal-hal mencurigakan atau kriminalitas segara laporkan ke Bhabinkamtibmas atau langsung telepon call center 110. Dengan demikian kami dari Polsek Denpasar Barat bisa melakukan respon cepat terkait adanya gangguan kamtibmas. Kami melakukan patroli di wilayah rawan gangguan kamtibmas yang terjadi belakangan ini,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN