Wabup Badung, Bagus Alit Sucipta didampingi menyerahkan akta kematian dan reward tertib administrasi pengurusan akta kematian, tahun lalu. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kependudukan melalui program pemberian reward pengurusan akta kematian.

Data yang diperoleh pada Jumat (23/1), tercatat sebanyak 2.513 warga menerima penghargaan dengan total realisasi anggaran mencapai Rp24,37 miliar sejak diluncurkan pada 1 April 2025 hingga Desember 2025.

Program ini mendorong masyarakat untuk segera melaporkan peristiwa kematian anggota keluarga agar data kependudukan tetap akurat dan valid. Selain berdampak pada tertib administrasi, pelaporan tepat waktu juga berpengaruh langsung terhadap berbagai program pemerintah lainnya yang berbasis data kependudukan.

Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Badung, Dr Putu Suryawati, menegaskan bahwa angka 2.513 penerima merupakan warga yang memenuhi kriteria program reward. “Jadi, yang 2.513 ini adalah yang memperoleh reward saja. Untuk kepengurusan akta kematian yang dilakukan sebelum ada program ini atau yang kematiannya sudah lama, itu tidak termasuk dalam angka tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Karena Ini, Jasad Warga Mengwi Dikubur Sesuai Protokol COVID-19

Besaran reward yang diberikan bervariasi, bergantung pada kecepatan pengurusan akta kematian. Pengurusan dalam rentang 1 hingga 7 hari memperoleh reward Rp10 juta. Sementara pengurusan 8 sampai 15 hari menerima Rp7,5 juta, dan pengurusan 16 hingga 30 hari mendapatkan Rp5 juta.

“Dari total realisasi April hingga Desember 2025, penerima reward Rp10 juta tercatat sebanyak 2.260 orang. Penerima Rp7,5 juta sebanyak 204 orang, sedangkan penerima Rp5 juta sebanyak 49 orang,” terangnya.

Baca juga:  Hingga November, Seribuan Warga Urus Santunan Kematian Atma Kerthi

Untuk tahun 2026, Pemkab Badung kembali melanjutkan program tersebut dengan alokasi anggaran Rp44,9 miliar dan estimasi penerima sebanyak 4.499 orang. “Kita targetkan hampir sama, karena jumlah kematian tidak bisa diprediksi, tapi program ini akan terus kita lanjutkan,” kata Suryawati.

Ia menilai program ini sangat efektif karena membantu Disdukcapil memperoleh data kependudukan yang benar-benar valid. Selain itu, reward tersebut menjadi motivasi kuat bagi masyarakat untuk segera mengurus akta kematian keluarganya.

Baca juga:  Wabup Badung Ingatkan Pimpinan OPD: Tak Mampu Terjemahkan Kebijakan, Silakan Mundur

“Dengan adanya program ini, masyarakat jadi berlomba-lomba mengurus akta kematian keluarganya. Hanya saja, memang antreannya jadi panjang saat ke Disdukcapil karena masyarakat ingin mendapat nilai reward yang paling besar,” ucapnya.

Suryawati juga mengungkapkan bahwa sebelum program reward berjalan, masih banyak warga yang menunda pengurusan akta kematian, bahkan hingga bertahun-tahun. “Ada yang meninggal tahun 2019, bahkan 2009, baru diurus akta kematiannya. Sehingga kami tidak bisa menghapus data kependudukan kalau masyarakat tidak melaporkan peristiwa kematian. Dengan program ini, miss data bisa dihilangkan,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN