Kepala Dinas Kesehatan Badung, dr. Made Padma Puspita. (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Badung memberikan penghargaan bagi masyarakat lanjut usia (lansia) belum bisa terealisasi dalam waktu dekat.

Program reward lansia Badung yang digagas untuk memberikan apresiasi kepada warga berusia di atas 75 tahun itu masih terganjal regulasi teknis yang mengatur batasan pemberian bantuan oleh dinas kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Badung, dr. I Made Padma Puspita mengakui adanya kendala hukum dalam pelaksanaan program tersebut.

Menurutnya, tim bantuan hukum Badung saat ini tengah menyusun rancangan peraturan bupati (perbup) sebagai dasar hukum pemberian insentif bagi lansia. Namun, aturan teknis membatasi dinas kesehatan dalam menyalurkan bantuan dana secara berulang.

Baca juga:  Ditinggal Nyuci Baju, Dapur Ludes Terbakar

“Apa yang kita inginkan bersama ya, tentang reward lansia, masih terpasang di sini (APBD), tapi ternyata kita sudah berjuang, ternyata dinas kesehatan tidak boleh memberikan reward,” ungkap Padma Puspita, Minggu (9/11).

Ia menambahkan, terdapat anggaran sekitar Rp91 miliar yang telah disiapkan untuk mendukung program tersebut. Namun, karena keterbatasan kewenangan, pihaknya harus melakukan koordinasi dengan kantor wilayah hukum agar penyaluran bantuan tidak melanggar ketentuan.

“Kalau berupa penghargaan hanya bisa diberikan sekali. Namun jika bentuknya insentif dari daerah, tidak boleh dari dinas kesehatan yang memberikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Padma Puspita menjelaskan bahwa ide program ini berasal dari inisiatif Bupati Badung yang ingin memberikan manfaat tambahan bagi warga lanjut usia sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian mereka.

Baca juga:  Lansia di Swedia Diberikan Vaksin COVID-19 Dosis ke-4

“Ada dua program besar Bapak Bupati yang sangat bagus, salah satunya terkait penghargaan kepada orang tua yang berumur lebih dari usia harapan hidup, yakni 75 tahun ke atas. Tapi karena berbenturan dengan regulasi, kita akan diskusikan kembali,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa anggaran untuk program reward lansia sudah disiapkan melalui APBD tahun 2026. Namun pihaknya masih mengkaji bentuk pemberiannya agar tidak menyalahi aturan.

“Anggaran sudah kami siapkan, di APBD Tahun 2026 juga kami sudah siapkan. Tetapi kita sedang mengkaji apakah ini berbentuk insentif atau reward. Ada pemikiran kemarin, ini akan diberikan setiap lansia saat berulang tahun,” ujarnya.

Baca juga:  Gak Cuma Sebabkan Mabuk, Berikut 5 Manfaat Arak Bali Wajib Kamu Ketahui

Menurut Bupati Arnawa, pemberian penghargaan tersebut nantinya dilakukan secara akumulatif agar lebih bermakna. “Misalnya kita siapkan Rp1 juta per bulan, setiap ulang tahun lansia berhak mendapat Rp12 juta. Diberikan sekali, tidak terus menerus atau per bulan. Jadi ini memang terkendala regulasi dan masih kita godok biar tidak salah,” tegasnya.

Politisi asal Pecatu, Kuta Selatan ini memastikan komitmennya untuk terus mencari jalan keluar agar program penghargaan bagi lansia bisa segera terealisasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Parwata/balipost)

BAGIKAN