Kepala Disdukcapil Kabupaten Karangasem I Made Kusuma Negara. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Antusias masyarakat atau ahli waris yang mengurus akta kematian pasca diberikan santunan Rp 2 juta sangat tinggi. Berdasarkan data yang diterima dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem, disepanjang 2024 ini telah tercatat 3 ribu lebih masyarakat yang mengurus akta kematian ini.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Karangasem I Made Kusuma Negara, Kamis (12/12), mengungkapkan, kalau masyarakat Karangasem atau ahli waris yang melakukan pengurusan akta kematian cukup banyak sepanjang tahun 2024. “Pemberian penghargaan atas pengurusan Pencatatan Kematian (Atma Kerthi) dari tanggal 18 Januari sampai dengan 11 Desember 2024 sebanyak 3.160 pemohon,” ucapnya.

Baca juga:  Badung Pastikan Tak Ada Warga Masih Hidup Dapat Akta Kematian

Kusuma Negara mengatakan, rincian masyarakat yang mengurus akta kematian ini, yakni untuk Kecamatan Sidemen sebanyak 265 pemohon, Selat (242), Rendang (223), Manggis (394), Kubu (442),Karangasem (680), Bebendem (395), dan Abang (519). “Dari jumlah 3.160 itu, untuk laki-laki sebanyak 1.637, dan perempuan 1.523,” katanya.

Menurut Kusuma Negara, mengingat saat ini sudah memasuki akhir tahun, maka untuk proses pengamprahan program Atma Kerthi sampai 19 Desember 2024 mendatang. Namun, untuk pengamprahan setelah tanggal 19 Desember 2024 kemungkinanya baru bisa di proses di tahun 2025 mendatang. “Kalo lewat, permohonan agar diajukan tahun 2025 mendatang,” jelasnya.

Baca juga:  Lima Hari Nihil Kasus COVID-19, Jembrana Laporkan Tambahan Pasien dari Klaster Keluarga

Dia menjelaskan, untuk anggaran Atma Kerthi tahun 2024 ini sebesar Rp. 7.688.000.000. Untuk anggaran di APBD Induk sebesar Rp 6.720.000.000, dan Perubahan Rp 968.000.000. “Jadi, program Atma Kerthi menyerap anggaran hingga Rp 6,2 miliar lebih, dan proses pengamprahan hingga 19 Desember,” imbuhnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN