
SINGARAJA, BALIPOST.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng mengkebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman. Ranperda inisiatif DPRD dan ditargetkan rampung lebih cepat agar pendidikan keagamaan Hindu segera memiliki payung hukum yang jelas.
Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen di sela – rapat bersama instansi terkait pada Selasa (20/1) mengatakan percepatan pembahasan Ranperda penting dilakukan untuk menghindari tumpang tindih regulasi dengan kebijakan pemerintah pusat.
Menurutnya, Ranperda ini bukan sekadar kebutuhan legislasi, tetapi juga merupakan aspirasi masyarakat yang menginginkan pendidikan bernuansa Hindu tetap eksis dan berkembang di tengah arus modernisasi.
“Masyarakat menginginkan lembaga pendidikan yang mampu mempertahankan tradisi sekaligus membangun karakter generasi penerus. Modernisasi jangan sampai melupakan nilai-nilai Hindu,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Buleleng tersebut.
Dalam Ranperda ini, pemerintah daerah diharapkan dapat berperan aktif membantu meringankan beban pengelola Widyalaya dan Pasraman, khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana pendukung. Saat ini, sejumlah kecamatan di Buleleng telah memiliki Widyalaya mulai dari jenjang PAUD, SD hingga SMP. Dukungan pemerintah daerah dinilai penting untuk memperluas akses serta meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan Hindu.
“Buleleng pun dinilai berpeluang menjadi pelopor pendirian Widyalaya negeri di Bali, dengan catatan Ranperda dapat disahkan dan didukung ketersediaan anggaran. Meski demikian, pembangunan Widyalaya baru tetap berada di bawah koordinasi Kementerian Agama (Kemenag),”imbuh Sukarmen.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, menegaskan pencatatan siswa Widyalaya, baik swasta maupun negeri, dapat difasilitasi melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sistem ini memungkinkan mobilitas siswa antara sekolah umum dan Widyalaya tetap tercatat secara tertib.
“Anak-anak yang belajar di Widyalaya bisa melanjutkan ke sekolah umum atau sebaliknya. Pencatatannya bisa difasilitasi melalui Dapodik, sehingga sistem tetap rapi dan terkontrol,” jelasnya.
Surya Bharata menyebutkan, saat ini Buleleng memiliki 12 Widyalaya yang hampir mencakup seluruh jenjang pendidikan dan masih dikelola oleh yayasan masyarakat. “Keberadaan Widyalaya memberikan pilihan bagi masyarakat, apakah menyekolahkan anaknya di sekolah umum atau di pendidikan keagamaan Hindu,” pungkasnya. (Yudha/balipost)










