Suasana RDP Komisi I DPRD Provinsi Bali membahas persoalan status tanah SMAN 1 Sidemen, di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Senin (19/1). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polemik kepemilikan aset tanah yang ditempati SMA Negeri 1 Sidemen, Karangasem hingga kini belum menemukan titik terang. Untuk itu, Komisi I DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan status tanah tersebut.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Senin (19/1). RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, didampingi Wakil Ketua I Komisi I, I Nyoman Oka Antara, serta dihadiri seluruh anggota Komisi I.

Baca juga:  Pemilik Akomodasi di Jatiluwih Minta Pol PP Line Dilepas, Ini Kata Kasatpol PP Bali

Sejumlah pihak terkait turut diundang dalam pertemuan ini, antara lain Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali, Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Karangasem.

Hadir pula Camat Sidemen, Kepala Desa Telagatawang, Bendesa Adat Tebola, Komite SMA Negeri 1 Sidemen, pihak sekolah, hingga perwakilan masyarakat dan ahli waris yang mengetahui sejarah lahan sekolah tersebut.

Baca juga:  Sidang Sengketa Pilkada Digelar Dengan Cepat

Budiutama menjelaskan, RDP ini difokuskan pada klarifikasi dan upaya penyelesaian status tanah SMA Negeri 1 Sidemen yang hingga kini masih menjadi polemik. Menurutnya, persoalan status tanah sekolah tersebut sudah lama menjadi perhatian publik di Karangasem.

Ketidakjelasan administrasi kepemilikan lahan dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas pendidikan serta pengembangan sekolah ke depan.

Kepala Sekolah SMAN 1 Sidemen, I Nengah Suartha, mengungkapkan persoalan ini telah berlangsung lama dan berdampak langsung pada proses pendidikan di sekolah tersebut.

Baca juga:  Diharapkan Ada Relawan Membatu Warga Memasak

Suartha memohon bantuan pemerintah dan pihak terkait agar segera ada solusi konkret. Ia berharap polemik aset tanah ini dapat segera diselesaikan demi kepastian hukum dan kelancaran pendidikan di SMAN 1 Sidemen. “Kami mohon ada keputusan secepatnya. Ini menyangkut masa depan sekolah dan anak-anak didik kami,” tutupnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN