
DENPASAR, BALIPOST.com – Polemik aset tanah SMAN 1 Sidemen membuat sekolah itu tak kebagian bantuan revitalisasi.
Padahal, menurut Kepala Disdikpora Provinsi Bali, IB Wesnawa Punia saat hadir Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD, Senin (19/1), kondisi fisik bangunan sekolah semakin memprihatinkan. Jika masalah aset terus berlarut, dikhawatirkan sarana pendidikan akan semakin rusak.
“Kalau dibiarkan, bangunan bisa roboh semua. Revitalisasi tidak bisa jalan, sementara kebutuhan pendidikan semakin mendesak,” katanya.
Ia mengutarakan masalah yang telah berlangsung bertahun-tahun tersebut harus segera dituntaskan melalui langkah yang serius, terukur, dan melibatkan semua pihak terkait.
“Proses ini harus berjalan dengan seksama dan dalam tempo sesingkat-singkatnya. Kita tidak lagi melihat dari sudut pandang yang sempit, karena dukungan dari DPRD sudah sangat kuat, termasuk dari Biro Hukum yang sudah memberikan kejelasan,” ujar Wesnawa.
Menurutnya, penataan dan pembangunan SMA Negeri 1 Sidemen harus tetap mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal Bali, baik dari sisi budaya maupun filosofi pendidikan. “Dari dulu semangatnya jelas, sekolah ini dibangun berdasarkan karakteristik kearifan lokal dan budaya Bali. Jadi pendekatannya harus tetap berlandaskan nilai-nilai itu,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Disdikpora Bali akan terus melakukan koordinasi intensif dengan DPRD Bali dan Biro Hukum Pemprov Bali guna mencari titik temu terbaik terkait status lahan sekolah. “Nanti kita kolaborasi dengan Biro Hukum. Di mana titik krusialnya, di sana kita carikan solusi. Setiap minggu kita evaluasi progresnya,” katanya.
Wesnawa mengakui, selama ini persoalan aset SMA Negeri 1 Sidemen kerap menemui kebuntuan sehingga rencana revitalisasi sekolah tidak dapat berjalan maksimal. “Kalau tidak kita coba, kita tidak akan tahu masalahnya di mana. Selama ini selalu ada keraguan, akhirnya revitalisasi tidak pernah bisa jalan,” ungkapnya.
Padahal, lanjut dia, pemerintah sebenarnya telah menyiapkan anggaran cukup besar untuk pengembangan sekolah tersebut. “Kemarin sebenarnya sudah dianggarkan sekitar Rp1,1 miliar untuk pengembangan. Tapi tidak bisa dicairkan karena status lahannya belum jelas. Ini yang harus segera diselesaikan,” jelasnya.
Ke depan, Disdikpora Bali mendorong agar penyelesaian masalah aset dapat ditempuh melalui skema kerja sama yang lebih efektif. “Kami ingin ada kepastian hukum yang jelas dulu. Setelah itu baru kita bisa berprogres, baik dari sisi penetapan lokasi, perencanaan, hingga eksekusi fisik bangunan,” ujar Wesnawa.
Ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mendorong percepatan penyelesaian persoalan ini demi kepentingan pendidikan di Sidemen.
“Intinya kita ingin sekolah ini segera punya kepastian. Kalau semua pihak mau bergerak bersama, saya yakin masalah ini bisa cepat selesai,” tandasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Bali, Dr. Somvir, juga memberikan sejumlah masukan strategis terkait penyelesaian polemik tanah SMA Negeri 1 Sidemen. Menurutnya, persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui kombinasi pendekatan informal dan formal agar segera menemukan solusi yang adil.
Somvir mengusulkan agar pihak sekolah melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga pemilik lahan, termasuk dengan mempertimbangkan pemberian penghargaan terhadap nama almarhum pemilik tanah.
“Pendekatan humanis dan kekeluargaan penting dilakukan. Perlu dicari tokoh yang bisa membantu mediasi agar ada kelonggaran hati dari pihak keluarga,” ujarnya.
Terkait informasi bahwa pihak sekolah masih membayar uang sewa kepada keluarga pemilik tanah, ia menyarankan agar kebijakan tersebut dihentikan sementara.
Somvir menegaskan kembali bahwa penyelesaian masalah aset sekolah ini harus ditempuh melalui dua jalur sekaligus. “Diplomasi informal kepada pihak keluarga harus jalan, dan langkah hukum formal melalui lembaga berwenang juga harus dilakukan. Dengan cara itu, saya yakin persoalan ini bisa segera selesai,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)



