
DENPASAR, BALIPOST.com – Arus lalu lintas di Jalan Surapati, Denpasar, Rabu (14/1) pagi, tersendat. Pasalnya terjadi lakalantas di Simpang Jalan Surapati -Jalan Kepundung melibatkan dua pengendara sepeda motor (pemotor). Akibat kejadian itu, pemotor berinisial TAT (24) meninggal di TKP.
Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Yusuf Dwi Admodjo mengatakan kejadiannya pukul 08.15 Wita. Dari keterangan saksi-saksi, Kompol Yusuf menjelaskan, awalnya pemotor DK 4104 ABA, IDGNH (31) dan mobil yang tidak diketahui plat nomor polisinya (nopol) bergerak beriringan dari arah timur. Saat itu posisi belakang mobil sebelah kanan.
Sedangkan korban mengendarai motor DK 2758 DI bergerak dari arah barat. Setibanya di TKP, mobil dan IDGNH belok ke kanan atau menuju Jalan Kepundung.
“Sepeda motor dikendarai TAT melaju kencang dan zigzag melewati mobil yang nopol tidak diketahui tersebut,” ujarnya.
Namun TAT tidak mengurangi kecepatannya, akhirnya tabrakan dengan IDGNH yang bergerak disamping kanan mobil tersebut
sehingga terjadi laka lantas. Akibat kejadian itu, TAT mengalami luka telinga dan hidung keluar darah, cedera pada kepala (CBK) dan meninggal di TKP.
Sementara IDGNH mengalami luka di tangan kanan. “Kepada masyarakat khususnya pengendara kendaraan kami imbau hati-hati saat berkendara. Utamakan keselamatan dan aturan berlalu lintas,” ucap mantan Kapolsek Kuta Utara ini.(Kertha Negara/balipost)










