Suasana rapat dengar pendapat DPRD Bangli terkait APBD Perubahan, Senin (9/11). (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2020 sudah ditetapkan dan selesai diverifikasi gubernur. Namun, DPRD Bangli menemukan adanya penambahan kegiatan baru yang tiba-tiba muncul di APBD Perubahan setelah hasil verifikasi turun.

Atas temuan itu, DPRD akan mengeluarkan rekomendasi serta melaporkan indikasi pelanggaran tersebut. Dalam rapat dengar pendapat antara DPRD Bangli dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Senin (9/11) terungkap, kegiatan baru yang tiba-tiba muncul setelah APBD Perubahan selesai diverifikasi itu yakni program GGS (Gerbang Gita Santi).

Nilai anggarannya Rp 1,9 miliar. Padahal sebelumnya, tidak ada kesepakatan untuk memasukan GGS dalam APBD Perubahan. “Ini kami perlu tanyakan ke TAPD, tolong beri kami klarifikasi,” kata Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika.

Baca juga:  GGS Muncul Tiba-tiba Setelah Verifikasi Gubernur, DPRD Bangli Laporkan ke KASN

Anggota dewan I Made Sudiasa juga mempertanyakan hal itu. Sudiasa merasa kecewa karena seolah-olah Bupati menganggap dewan tidak ada artinya. “Kalau memang bupati sendiri secara kewenangan bisa memutuskan APBD, silakan sendiri. Jangan melibatkan kita di DPRD. Tapi kami DPRD kan ada. Kami juga bertanggung jawab dalam hal apa-apa yang terjadi dalam APBD ini,” terangnya.

Menurutnya, uang yang ada dalam APBD adalah uang rakyat. Yang secara kewenangan, penggunaannya harus diputuskan bersama-sama antara eksekutif dan legislatif.

Sudiasa mengaku prihatin di akhir masa jabatan bupati, terjadi hal aneh seperti ini. Dia meminta TAPD bisa memberikan kajian hukum.

Baca juga:  Berdalih Dililit Utang, Bobol Plafon Kos-kosan

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Politisi Demokrat itu pun mengusulkan kepada pimpinan rapat agar melaporkan hal tersebut. “Karena ini pertama kali terjadi dalam sejarah APBD,” ujarnya.

Sependapat dengan Sudiasa, Anggota DPRD Bangli Wayan Karyasa juga meminta pimpinan rapat melaporkan terkait adanya indikasi pelanggaran kesepakatan APBD. “Kami kecewa sekali kenapa setelah kita sepakati ternyata ada hal-hal yang cukup prinsip muncul di APBD Perubahan,” kata politisi PDIP itu.

Kepala Badan Keuangan Pendapatan Daerah (BKPAD) Kabupaten Bangli Ketut Riang yang hadir dalam rapat itu tak menampik kemunculan program GGS dalam APBD Perubahan 2020 yang telah selesai diverifikasi. Jelas Riang, anggaran untuk membiayai program GGS itu diambil dari hasil rasionalisasi pos belanja perjalanan dinas.

Baca juga:  Kuasai 14,99 Gram Sabu, Dituntut 10 Tahun Penjara

Terkait adanya pernyataan anggota dewan yang meminta pimpinan rapat melaporkan hal tersebut, Riang memberikan masukan agar hal itu bisa dikomunikasikan terlebih dahulu. “Masih ada ruang-ruang komunikasi,” ujanya.

Sementara itu, Ketua TAPD Bangli yang juga Sekda Ida Bagus Giri Putra dalam rapat tersebut menegaskan bahwa pihaknya merupakan bagian dari organisasi berstuktur yang dipimpin Bupati. Sehingga tugas pihaknya adalah menjalankan perintah Bupati. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *