I Ketut Suastika. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Munculnya program Gerbang Gita Santi (GGS) senilai Rp 1,9 miliar pada APBD Perubahan 2020 yang sudah selesai diverifikasi Gubernur, disikapi serius oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. Ia mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kami sudah sampaikan ke KASN terkait kondisi ini,” ungkap Suastika saat ditemui di DPRD Bangli baru-baru ini.

Pihaknya mempersoalkan kemunculan anggaran GGS tersebut lantaran dianggap menyalahi prosedur. Sebab antara dewan dengan eksekutif sebelumnya tidak pernah ada kesepakatan untuk melakukan perubahan anggaran dan mencantumkan GGS dalam APBD Perubahan 2020.

Menurutnya, untuk mengubah anggaran satu rupiah pun harus ada persetujuan DPRD. “Uang ini bukan milik perorangan tapi milik rakyat,” ujarnya.

Baca juga:  Klaim AUTP di Tabanan Capai Rp 200 Juta Lebih

Suastika menegaskan bahwa dirinya bukan tidak setuju dengan adanya program GGS tersebut. Pihaknya keberatan karena program itu muncul tiba-tiba tanpa melalui pembahasan dan kesepakatan dengan dewan. “Prosesnya yang kami tidak setuju. Kalau kegiatannya kami malah mendorong agar di 2021 itu ada,” tegasnya.

Politisi PDIP itu menyebut langkah pihaknya melapor ke KASN merupakan bentuk pencegahan. Dengan dilaporkan ke KASN, diharapkan nantinya ada klarifikasi berkaitan dengan hal itu.

Ia pun meminta kepada eksekutif agar program GGS yang sudah dicantumkan dalam APBD Perubahan ini jangan dicairkan. “Mestinya jangan dicairkan. Kalau dicairkan nanti pelaporannya larinya ke aparat penegak hukum karena merugikan uang negara,” kata Suastika.

Baca juga:  Baris Oncer Ganda Ditarikan di Puncak Karya Panca Wali Krama di Pura Dasar Buana

Namun demikian untuk hal itu, pihaknya mengaku tidak ada bersurat ke bupati. Alasannya agar tidak ada kesan politis. “Kami secara teknis tidak melakukan itu (bersurat ke bupati). Kami sebaiknya melaporkan ke KASN. Kalau ke bupati lagi politis, lebih baik kinerja ASN yang kita jaga,” pungkasnya.

Sebagaimana yang diketahui, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2020 sudah ditetapkan dan selesai diverifikasi gubernur. Namun belakangan, DPRD Bangli menemukan adanya penambahan kegiatan baru yang tiba-tiba muncul di APBD Perubahan setelah hasil verifikasi turun.

Dalam rapat dengar pendapat antara DPRD Bangli dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Senin (9/11) terungkap, kegiatan baru yang tiba-tiba muncul setelah APBD Perubahan selesai diverifikasi itu yakni program GGS (Gerbang Gita Santi). Nilai anggarannya Rp 1,9 miliar.

Baca juga:  Era Baru, OJK Tidak Berikan Panduan Khusus

Padahal sebelumnya, tidak ada kesepakatan untuk memasukan GGS dalam APBD Perubahan. Sejumlah anggota dewan pun mempertanyakan hal itu.

Kepala Badan Keuangan Pendapatan Daerah (BKPAD) Kabupaten Bangli Ketut Riang yang hadir dalam rapat itu tak menampik kemunculan program GGS dalam APBD Perubahan 2020 yang telah selesai diverifikasi. Jelas Riang, anggaran untuk membiayai program GGS itu diambil dari hasil rasionalisasi pos belanja perjalanan dinas.

Terkait adanya pernyataan anggota dewan yang meminta pimpinan rapat melaporkan hal tersebut ke pemerintah atasan, Riang sempat memberikan masukan agar hal itu bisa dikomunikasikan terlebih dahulu. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *