
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Gelgel–Jumpai, tepatnya di depan cafe, wilayah Gelgel, Klungkung, Jumat (26/12) sekitar pukul 00.10 WITA. Seorang pengendara sepeda motor tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban diketahui bernama Dadan Nurzaman (25), warga Kaliunda, Kelurahan Semarapura Kelod Kangin. Korban mengendarai sepeda motor dengan plat DK 2505 MO dan menabrak bagian belakang sebuah truk.
Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Untung Laksono ketika dikonfirmasi Jumat kemarin membenarkan kejadian tersebut. Menurut Untung, kecelakaan bermula saat Truk DK 8145 KE yang dikemudikan I Nyoman Indra (30) asal Desa Besakih, Karangasem, melaju dari arah utara ke selatan.
Saat mendekati TKP, di depan truk melintas sepeda motor tak dikenal yang hendak berbelok ke arah timur serta dari arah berlawanan datang mobil putih yang juga tidak diketahui identitasnya. Karena begitu mendadak, sopir truk kemudian mengurangi kecepatan.
Namun secara tiba-tiba, dari arah belakang datang sepeda motor korban dan langsung menabrak body belakang truk. Akibat benturan tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka serius hingga meninggal dunia di TKP.
Korban diduga mengalami cidera kepala berat dan saat kejadian tidak menggunakan helm.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans KRIS ke Instalasi Jenazah RSUD Klungkung.
“Sopir dan truk sudah kami amankan di Mapolres Klungkung. Sopir masih dimintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas AKP Untung Laksono. (Sri Wiadnyana/denpost)










