Parkir gedung Loka Crana kini dipasangi portal. (BP/istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Parkir gedung Loka Crana kini ditutup untuk umum. Pemkab Bangli telah memasang portal di pintu masuk parkir. Langkah itu diambil setelah banyaknya keluhan pegawai yang kesulitan mendapat tempat parkir akibat banyak kendaraan milik warga yang menginap berhari-hari di area tersebut.

Kepala Disperindag Bangli, Narsudin mengatakan, areal gedung Loka Crana saat ini sudah sepenuhnya diperuntukkan perkantoran. Namun demikian, masih banyak kendaraan yang bukan milik pegawai terparkir di dalam area parkir gedung Loka Crana.

Baca juga:  Kerap Digunakan di Berbagai Upacara Hindu, Berikut 5 Hal Menarik dari Baris Katekok Jago

Kondisi ini membuat para pegawai dari dinas-dinas yang berkantor di sana yakni Disperindag, BKPAD, Disdukcapil, dan Brida seringkali harus memutar jauh atau terpaksa parkir di luar area.

“Pegawai kita kesusahan parkir di sini. Kadang-kadang harus muter-muter cari parkir di luar karena di dalam penuh,” ujar Nasrudin, Selasa (23/12).

Ia juga mengungkapkan tentang adanya kendaraan yang menginap dalam waktu lama. “Kita tidak tahu itu kendaraan siapa. Ada yang sampai menginap berhari-hari, bahkan ada mobil yang sudah bertahun-tahun di sana tanpa diketahui siapa pemiliknya,” ungkapnya.

Baca juga:  Buruh Bangunan Cabuli Anak di Bawah Umur

Untuk mengatasi hal tersebut, akses masuk ke area parkir Loka Crana kini dibatasi dengan sistem portal otomatis. Hanya pegawai yang bertugas di kompleks perkantoran tersebut yang akan diberikan kartu akses untuk membuka portal. Sistem ini ditargetkan akan efektif berlaku pada Januari 2026 mendatang.

Nasrudin pun mengimbau kepada warga pemilik kendaraan yang masih memarkir kendaraannya di area parkir gedung Loka Crana untuk segera memindahkannya sebelum penertiban dilakukan. Untuk penertiban nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan.

Baca juga:  Hujan Lebat, Barang Pedagang Pantai Dreamland Disapu Air Bah

Demikian juga mengenai kebutuhan parkir bagi masyarakat umum atau tamu, Disperindag akan berkoordinasi dengan Dishub untuk menyiapkan kantong parkir di tepi jalan umum dengan marka yang jelas. Selain menertibkan area kantor, menurut Nasrudin, ini juga menjadi peluang bagi Dishub untuk mengelola parkir di tepi jalan umum yang nantinya bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD). (Dayu Swasrina/balipost)

 

BAGIKAN