
BANGLI, BALIPOST.com – Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bangli didorong untuk segera memusnahkan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna. Langkah ini dinilai penting untuk mengurai penumpukan berkas dan menciptakan suasana kerja yang lebih tertata.
Hal tersebut ditegaskan Sekda Bangli, Dewa Bagus Riana Putra saat memimpin pemusnahan ribuan arsip milik Sekretariat Daerah di ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Senin (22/12).
“Tahun depan saya minta seluruh perangkat daerah mulai melaksanakan pemusnahan arsip sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Hal ini saya minta menjadi atensi khusus Bapak Asisten Administrasi Umum,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum I Gede Eddy Hartawan menyampaikan bahwa penumpukan arsip merupakan permasalahan klasik yang hampir terjadi di seluruh perangkat daerah. Pihaknya pun akan mendorong perangkat daerah untuk mulai menata dan mendata arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna untuk dimusnahkan dan arsip yang memiliki nilai kesejarahan dan berketerangan permanen sesuai JRA untuk dipindahkan sebagai arsip statis ke Lembaga Kearsipan Daerah sehingga permasalahan penumpukan arsip dapat diurai secara bertahap.
Kasubag Kearsipan Bagian Umum, Sang Made Pranacita menyampaikan bahwa arsip yang dimusnahkan ini telah melalui tahapan dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku mulai dari seleksi hingga persetujuan bupati. Adapun ribuan berkas yang dimusnahkan berasal dari enam bagian di setda, dengan volume terbesar berada di Bagian Umum sebanyak 27.252 lembar. (Dayu Swasrina/balipost)










