Wisatawan menikmati suasana di desa wisata Penglipuran. (BP/istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli dan Desa Adat Penglipuran telah menyepakati porsi pembagian pendapatan hasil retribusi wisata untuk tahun 2026 mendatang. Pembagian disepakati tidak ada perubahan.

Kedua pihak menyepakati angka 60 persen untuk Desa Adat dan 40 persen untuk Pemkab Bangli.

“Sudah final. Sekarang tinggal penyusunan berita acara dan PKS (perjanjian kerja sama),” ungkap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa, Minggu (21/12).

Kesepakatan ini dicapai setelah melalui beberapa kali pertemuan antara pemerintah daerah dan pihak desa adat.

Baca juga:  Menteri PU Sebut Sungai di Dalam Mal Bukan Penyebab Utama Banjir

Meskipun porsi bagi hasil tidak berubah, Dirgayusa menegaskan komitmen Pemkab Bangli untuk lebih serius dalam memfasilitasi kebutuhan infrastruktur di Desa Wisata Penglipuran sebagai bentuk timbal balik dari kerja sama ini.

Dirga Yusa mengakui bahwa pada kerja sama sebelumnya, dukungan fasilitas dari pemerintah daerah memang belum berjalan optimal. “Sekarang akan lebih diseriusi oleh Pemerintah daerah,” tegas Dirga Yusa.

Disampaikan bahwa pada tahun 2026, Pemkab akan memfasilitasi penyusunan blueprint pengembangan desa wisata Penglipuran. Pada 2027 seluruh kebutuhan desa wisata Penglipuran akan dieksekusi. Kebutuhan yang dimaksud seperti misalnya perluasan fasilitas parkir, pelebaran jalan dan lainnya.

Baca juga:  Semakin Nekad Caplok Lahan Hijau, Kekhawatiran Bencana Diabaikan

“Ini sebenarnya sudah ada tercantum kerjasama tahun sebelumnya, tetapi belum optimal dijalankan. Sekarang Pemerintah daerah akan lebih serius dan akan memberikan fasilitas lebih,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Desa Wisata Penglipuran mengusulkan kenaikan prosentase bagi hasil retribusi wisata menjadi 80 persen. Usulan tersebut didasari dari tingginya biaya operasional yang dikeluarkan Penglipuran untuk menjaga keberlanjutan destinasi.

General Manager Desa Wisata Penglipuran I Wayan Sumiarsa dalam wawancara sebelumnya menjelaskan bahwa selama ini Desa Adat Penglipuran menanggung sendiri biaya pemeliharaan mulai dari kerusakan toilet, bahu jalan, hingga perbaikan area parkir.

Baca juga:  Penyumbang Devisa Terbanyak, Koster Minta Pusat Perhatikan Bali

Dana yang digunakan berasal dari 60 persen porsi yang diterima Desa Adat. Biaya untuk festival dan promosi pun ditanggung sepenuhnya oleh Desa Adat Penglipuran. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN