
DENPASAR, BALIPOST.com – Di tahun 2024, Bali menyumbang devisa negara sekitar Rp107 triliun atau 44% dari total devisa pariwisata nasional. Namun, Pemerintah Pusat dinilai mengabaikan Bali karena tidak memberikan kontribusi terhadap pembangunan Bali.
Padahal, sesuai dengan Pasal 8 ayat 2 UU 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali, tertulis pada Pemerintah Pusat dapat memberikan dukungan pendanaan dalam rangka penguatan pemajuan kebudayaan, desa adat, dan subak melalui Pemerintah Daerah Provinsi Bali.
Hal ini disesalkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, I Made Supartha. Menurutnya, sebagai penyumbang devisa tertinggi dari sektor pariwisata Bali mesti menjadi prioritas pemerintah pusat. Bahkan, devisa Rp107 triliun tersebut seharusnya menjadi hak bagi Bali. Namun, hingga kini Bali tak diberikan kontribusi atau timbal balik dari hasil devisa pariwisata.
”Tapi kok sama sekali kita tidak diberikan, minimal dari segi kompensasi ya, terkait uang itu untuk masyarakat Bali dan kepentingan juga pariwisata Bali yang lebih lah sebagainya itu mesti ada kontribusinya juga. Jadi itu salah satu PR kita,” tandas Supartha, Sabtu (14/6).
Politisi asal Tabanan ini mendesak pemerintah pusat agar dapat memberikan dana kompensasi dari pariwisata kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Pemerintah pusat jangan berpikiran Bali tidak membutuhkan dana untuk pembangunan. Apalagi, sudah tertulis dari UU Provinsi Bali, ada dukungan pendanaan. Maka, Supartha meminta Pemerintah Provinsi Bali menindaklanjuti ke pemerintah pusat karena sudah diatur di UU untuk kepentingan adat, budaya dan subak.
“Ini adalah pekerjaan rumah pejabat Bali untuk mendorong dana tersebut agar bisa turun. Apalagi, 100 Tahun Bali Era Baru itu bukan hal yang tertulis begitu saja, tapi itu adalah hal yang prinsip untuk menjaga Bali ke depan untuk kita berikan kepada anak cucu kita ke depan,” tandas Supartha.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, Pemprov Bali segera menginisiasi pertemuan kepala daerah yang memiliki destinasi pariwisata. Hal itu untuk mendorong pemerintah pusat memberikan insentif kepada daerah yang berkontribusi di bidang pariwisata. Terutama insentif yang berkaitan dengan infrastruktur dan pelestarian ekosistem alam dan budaya.
Ia mengatakan, hingga Mei 2025 kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali meningkat 11 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2024. Diperkirakan, hingga bulan Desember 2025, jumlah kunjungan wisman tembus di angka 7 juta orang. Jika angka ini tercapai, maka pendapatan devisa dari kunjungan wisatawan akan jauh lebih besar. (Winata/Balipost)