
DENPASAR, BALIPOST.com – Empat aktivitas berinisial TM, MH, DR, dan MR diamankan pada Jumat (19/12) sekitar pukul 11.00 WITA. Mereka diciduk di Jalan Sedap Malam, Denpasar dan diduga terkait demo ricuh yang terjadi pada 30 Agustus 2025.
Ketua Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi (KABUD), I Made Suardana, SH, MH, saat dikonfirmasi pada Minggu (21/12) membenarkan terjadi penangkapan empat aktivitas tersebut dilakukan 20 anggota Polri. “Kami tidak tahu dibawa kemana dan belum tahu kabarnya,” tegasnya.
Setelah mendapat kabar tersebut dari pihak keluarga, Suardana dikenal dengan sebutan Ariel ini langsung ke Polda Bali pada pukul 22.00 WITA. Informasinya, pada pukul 18.00 WITA, sebanyak tiga orang sudah dipulangkan.
“Informasi terakhir dari Polda Bali ada satu orang diterbangkan ke Mabes Polri. Terkait tindak pidananya apa? Kami sedang menunggu,” ujar Suardana.
Surdana menegaskan pada prinsipnya Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi akan melihat perkembangannya dan melakukan advokasi. Apabila tindakan tersebut mengandung kriminalisasi maka yang bertanggung jawab adalah Polri.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP Ketut Ekajaya saat dikonfirmasi mengatakan itu tidak benar. (Kertha Negara/balipost)










