
MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai melakukan evaluasi terhadap uji coba rekayasa lalu lintas yang diterapkan di sembilan persimpangan wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara. Kebijakan yang mulai diberlakukan pada Minggu (14/12) lalu ini, akan berlangsung selama satu bulan, terhitung sejak 14 Desember 2025 hingga 14 Januari 2026.
Uji coba tersebut menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Kerobokan Kelod. Melalui perubahan pola arus di sejumlah ruas jalan strategis, Dishub Badung menargetkan penurunan kepadatan kendaraan, peningkatan kelancaran pergerakan lalu lintas, serta meminimalkan konflik di persimpangan yang selama ini menjadi titik rawan macet.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, AA Rai Yuda Darma, menjelaskan bahwa efektivitas kebijakan ini belum bisa dinilai secara menyeluruh karena masih berada dalam tahap awal uji coba. “Efektif dan tidak efektif belum dapat dilihat, karena masih dalam tahapan uji coba nanti akan dievaluasi mingguan untuk melihat perkembangan dan dampak dari MRLL ini, karena 2 hari ini banyak yang belum mengetahui arus lalin yang di berlakukan saat ini,” ujar Rai Yuda Darma, Kamis (18/12).
Dishub Badung, lanjutnya, akan melakukan pemantauan secara intensif setiap hari dengan mengidentifikasi dan menginventarisasi kondisi lalu lintas di lapangan.
“Kami akan setiap hari mengidentifikasi dan menginventarisasi kondisi di lapangan seperti fluktuasi volume kendaraan di waktu waktu tertentu yang akan di sandingkan denga kapasitas Jalan yang ada. Sebab, kelancaran lalu lintas esensi dasarnya adalah perbandingan volume kendaraan dengan kapasitas jalan,” tegasnya.
Kondisi tersebut, kata Rai Yuda Darma akan dikaji dari hari ke hari sebagai bahan evaluasi di tingkat Forum LLAJ. Sebab, dengan kondisi sekarang pihaknya telah diperkuat dengan petugas di lapangan, yakni kolaborasi antara Dishub, Kepolisian, Pol PP dan Linmas Kelurahan Kerobokan Kelod.
Berdasarkan pengamatan awal, Dishub Badung mencatat masih adanya penumpukan kendaraan di beberapa ruas jalan yang mengalami perubahan arus, khususnya di Jalan Tangkuban Perahu. “Di Ruas Jalan yang dilakukan perubahan arus terutama di Jalan Tangkuban Perahu penumpukan terjadi dari jam 08.00 WITA sampai siang ini, akibat bertambahnya volume Kendaraan,” jelasnya.
Ditambahkan, tantangan dari pengamatan awal adalah volume kendaraan yang tidak seimbang dengan pertumbuhan kapasitas jalan. Dengan disiapkannya MRLL akan dilihat perkembangannya lebih lanjut seputaran wilayah yang mengalami perubahan arus lalin tersebut.
Dishub Badung memastikan hasil evaluasi mingguan akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan rekayasa lalu lintas agar benar-benar mampu menjawab persoalan kemacetan di wilayah Kerobokan Kelod dan sekitarnya. (Parwata/balipost)










