
NEGARA, BALIPOST.com – Tahapan rekapitulasi suara mulai dilakukan di masing-masing Kecamatan (PPK). Proses penghitungan manual hasil suara per TPS tiap desa/kelurahan ini mendapat penjagaan dari Kepolisian. Di masing-masing Kecamatan disiagakan 10 personil hingga penghitungan selesai.
Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa bersama Kabagops Kompol Wayan Sinaryasa memonitoring proses rekapitulasi di tiap Kecamatan ini. Kapolres Jembrana mengatakan selama proses pascapencoblosan berjalan aman dan kondusif.
Pihaknya telah mengimbau kepada tim pemenangan masing-masing paslon untuk menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi membuat ribut. “Kita kawal sampai pengumuman nanti. BKO dari Polda sudah ditarik, sekarang kita fokus pengamanan rekapitulasi, ” kata Kapolres.
Diakui Kapolres ada beberapa kejadian pascapencoblosan namun tidak ada kaitan dengan Pilkada. Seperti kejadian di Sangkaragung pada Kamis (10/12) malam, menurutnya tidak ada kaitannya dengan masing-masing paslon.
Pada Kamis malam terjadi pemukulan warga. Tapi hal itu tidak ada kaitannya dengan Pilbup.
Polisi juga sudah memproses secara hukum dugaan pelanggaran hukum itu. Kapolres juga meminta tim untuk menahan diri supaya tidak ada konvoi di jalan raya.
Sementara itu, dari pengamatan di sejumlah kantor Kecamatan, rekap di tingkat PPK ini dilakukan per dua desa/kelurahan dalam sehari pelaksanaan. KPU Jembrana menjadwalkan rekapitulasi tingkat PPK ini dilakukan mulai Jumat (11/12) sampai Senin (14/12) nanti.
Ketua KPU Jembrana Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan selama empat hari mulai Jumat.
Dalam proses rekapitulasi itu, hanya satu orang saksi saja yang boleh masuk mengikuti proses rekapitulasi, sedangkan saksi lainnya berada di luar ruangan. (Surya Dharma/balipost)