Penyidik Polsek Kerambitan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku curanmor yang berhasil diamankan. (BP/istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akibat kunci nyantol, terjadi di wilayah Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Berkat respons cepat jajaran Polsek Kerambitan Polres Tabanan, berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu kurang dari 1×24 jam.

Kapolsek Kerambitan, AKP Putu Budiawan, mengungkapkan aksi curanmor itu terjadi di areal parkir sebuah toko modern di Banjar Penyalin, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Selasa (16/12), sekitar pukul 10.47 WITA. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver hitam yang saat diparkir dalam kondisi kunci masih nyantol.

Baca juga:  Operasi Jaran Agung, Polres Tabanan Amankan Empat Pelaku Curanmor

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kapolsek Kerambitan langsung memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Kerambitan, Iptu I Nyoman Sugiarta, S.H., bersama tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan penelusuran rekaman CCTV, diketahui terduga pelaku bergerak ke arah barat, jurusan Denpasar–Gilimanuk. “Berdasarkan petunjuk kamera pemantau, tim kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk melakukan pencegatan,” ujar AKP Putu Budiawan.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 15.00 WITA, di hari yang sama, tim Unit Reskrim Polsek Kerambitan bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MSH, warga asal Tulungagung, Jawa Timur, beserta barang bukti sepeda motor hasil curian. Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Kerambitan untuk menjalani proses penyidikan.

Baca juga:  Kejari Karangasem Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Bedah Rumah Tianyar

Kapolsek menjelaskan, motif pelaku mencuri karena melihat sepeda motor dalam kondisi kunci masih menempel, sehingga dengan mudah menguasai kendaraan tersebut. Sepeda motor rencananya akan dibawa menyeberang ke Pulau Jawa. “Pelaku tercatat sebagai wiraswasta sesuai KTP, namun sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan,” jelasnya.

AKP Putu Budiawan menegaskan, pengungkapan cepat ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus peringatan agar warga lebih waspada saat memarkir kendaraan. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kunci kendaraan dicabut saat diparkir guna mencegah terjadinya tindak kejahatan,” pungkasnya. (Dewi Puspawati/balipost)

Baca juga:  Remaja Rusia Tepergok Vandalisme di Kerobokan
BAGIKAN