
TABANAN, BALIPOST.com – Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, dinobatkan sebagai yang terbaik pada Kategori Pemerintahan Desa, dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bali Tahun 2025. Sementara Desa Dajan Peken turut menyandang Kategori Desa Transparan. Penghargaan diserahkan di Gedung Utama Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (9/12).
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana menegaskan capaian tersebut merupakan bukti kuatnya budaya pelayanan publik yang terbuka di tingkat desa.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi budaya pelayanan. Inilah pondasi pemerintahan desa yang modern,” ujarnya.
Dari 11 desa yang masuk nominasi, Desa Gubug dinilai paling berhasil menerapkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan warga. Suardana menyebut desa ini menunjukkan kualitas pelayanan yang konsisten dan transparan.
“Desa Gubug menjadi contoh bagaimana pemerintahan desa dapat bekerja profesional dan terbuka,” katanya.
Desa Dajan Peken juga mendapatkan apresiasi atas keberhasilannya menyediakan akses informasi publik secara mudah diakses, terutama terkait anggaran, perencanaan pembangunan, dan layanan desa. Menurut Suardana, transparansi menjadi kebutuhan utama masyarakat modern. “Desa Dajan Peken telah menunjukkan bagaimana informasi dapat dikelola dan disampaikan secara dapat dipercaya,” ujarnya.
Dua capaian ini tentunya menegaskan jika kabupaten Tabanan terus berupaya memperkuat tata kelola informasi publik di tingkat desa, sekaligus menjadi contoh penerapan keterbukaan informasi yang akuntabel di Bali. (Dewi Puspawati/balipost)









