
DENPASAR, BALIPOST.com – Kajati Bali, Dr. Chatarina M., S.H., S.E., M.H., meminta Pidsus Kejati Bali segera menuntaskan penanganan perkara korupsi di Bali. Bahkan, Kajati Bali, Senin (8/12), meminta Pidsus Kejati Bali fokus pada pengungkapan kasus korupsi yang menyentuh kepentingan publik dan merugikan perekonomian daerah Bali.
Hal itu disampaikan Dr. Chatarina saat melantik Aspidsus Kejati Bali, Satria Abdi, S.H., M.H. Chatarina meminta jajarannya untuk menghindari penanganan perkara yang berlarut-larut tanpa kepastian hukum. “Paradigma penegakan hukum pidsus tidak boleh hanya berhenti pada pemidanaan badan,” ucapnya.
Kajati mewajibkan optimalisasi penelusuran dan perampasan aset hasil kejahatan untuk memulihkan kerugian keuangan negara secara maksimal. Pada kesempatan itu, ia memberikan instruksi tegas untuk segera melakukan pemetaan dan akselerasi penyelesaian tunggakan perkara, baik di tahap penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan.
“Tidak ada waktu untuk adaptasi yang lambat. Segera tancap gas. Penanganan korupsi di Bali harus tajam, profesional, dan memberikan efek jera yang nyata,” tegas Kajati. (Miasa/balipost)










