
SINGARAJA, BALIPOST.com – Tarif parkir tepi jalan umum di Kabupaten Buleleng diusulkan naik pada tahun 2026. Dinas Perhubungan mengusulkan tarif parkir sepeda motor akan naik dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000. Sementara kendaraan roda empat dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 sekali parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra, Rabu (3/12) mengatakan, terdapat tiga alasan utama pengajuan kenaikan tarif parkir tersebut. Pertama, kajian Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) tahun 2024–2025 yang dilakukan bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) menunjukkan bahwa potensi parkir di sejumlah ruas jalan sudah saatnya disesuaikan. “Penelitian ini menjadi dasar kuat untuk mengusulkan perubahan tarif,” ujarnya.
Selain itu, tarif parkir yang berlaku saat ini sudah berumur hampir satu dekade, padahal regulasi mengamanatkan evaluasi setiap lima tahun. Pertimbangan terakhir, seluruh kabupaten/kota di Bali telah melakukan penyesuaian tarif parkir dalam rentang 2021–2024. “Hanya Buleleng dan Klungkung yang belum melakukan penyesuaian. Di daerah lain, tarif sekali parkir sudah Rp 2.000 untuk motor dan Rp 3.000 untuk mobil,” jelasnya.
Saat ini, terdapat 82 titik kantong parkir resmi di 42 ruas jalan di Buleleng yang sudah dipetakan dalam SK Bupati. Beberapa titik baru telah dibuka mengikuti tren aktivitas masyarakat, terutama di kawasan tongkrongan dan pusat keramaian. Dishub juga membuka peluang kerja sama dengan desa adat untuk pengembangan kantong parkir baru. “Kalau pariwisata meningkat, MoU dengan desa adat bisa dilakukan untuk menambah titik parkir,” imbuhnya.
Tahun ini, target retribusi parkir tepi jalan umum dipatok Rp 3,75 miliar, dan Rp 650 juta untuk parkir khusus. Hingga akhir November, realisasi pendapatan sudah mencapai 82 persen. Dengan penyesuaian tarif baru, target pendapatan retribusi parkir umum tahun 2026 diproyeksikan meningkat menjadi Rp 4,5 miliar.
Meski tarif diusulkan naik, Gunawan menilai masyarakat tidak akan kaget dengan penyesuaian ini. Sebab, sebagian besar masyarakat sudah terbiasa membayar tarif lebih tinggi di kabupaten lain. “Masyarakat sudah tahu standar tarif saat ini karena sering parkir di luar Buleleng,” tandasnya. (Yudha/balipost)










