Pemeriksaan di lapangan terkait dugaan pembuangan limbah di Pantai Suluban. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung bergerak cepat menelusuri dugaan aliran limbah yang muncul di tebing Pantai Suluban. Informasi yang beredar di media sosial pada Senin (1/12), langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan tim pengecekan ke lokasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Badung, Made Rai Warastuthi membenarkan langkah cepat tersebut. “Kemarin pagi tim kami sudah langsung turun untuk melakukan pengecekan,” ungkap Rai Warastuthi saat dihubungi, Selasa (2/12).

Baca juga:  Realisasi Pajak MBLB Capai Rp 40 Miliar Lebih, BPKAD Minimalisir Kebocoran

Menurutnya, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya kebocoran pada pipa pembuangan milik salah satu restoran di sekitar tebing. Ia memastikan kebocoran itu terjadi bukan karena unsur kesengajaan. Karena itu, pihak pengusaha belum dikenakan sanksi dan langsung diminta memperbaiki instalasi pipa. “Jadi dia itu tidak sengaja dibuang. Tapi sambungannya saja yang bocor,” ujarnya.

DLHK Badung tidak berhenti pada temuan tersebut. Tim teknis tetap melakukan penelusuran lanjutan untuk memastikan tidak ada saluran lain yang bermasalah. “Saya sudah minta tim untuk lakukan pengecekan total, sebagai langkah mitigasi,” katanya.

Baca juga:  Brusli Disiagakan Selama Pertemuan IMF-WB

Sebagai upaya pencegahan, DLHK Badung juga berencana mengumpulkan seluruh pelaku usaha di kawasan Suluban dan sekitarnya untuk membahas pengelolaan limbah secara lebih tertib. “Rencananya, itu akan kami laksanakan segera, di Kantor Desa Pecatu,” sebutnya.

Di sisi lain, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung turut melakukan pengecekan terhadap dugaan pembuangan limbah tersebut. Tim BKO Kuta Selatan yang dipimpin Danru Wayan Suharyana turun langsung memberikan pembinaan kepada pelaku usaha.

Baca juga:  Pascaperayaan Galungan, Volume Sampah di Denpasar Meningkat 20 Persen

Seizin Kasatpol PP Badung, Suharyana menegaskan bahwa pembinaan dilakukan agar tidak ada lagi pembuangan limbah sembarangan di kawasan wisata tersebut. Langkah koordinatif DLHK dan Satpol PP ini diharapkan mampu mengembalikan keamanan lingkungan Pantai Suluban serta mendorong pelaku usaha lebih taat terhadap pengelolaan limbah. (Parwata/balipost)

 

 

 

BAGIKAN