
BANGLI, BALIPOST.com – Seluruh daya tarik wisata (DTW) yang dikelola Pemerintah Kabupaten Bangli ditargetkan akan menerapkan sistem pemungutan retribusi secara elektronik atau e-ticketing. Langkah ini guna meminimalkan potensi kebocoran dan memudahkan pemantauan.
Saat ini, sistem ini baru digunakan di dua DTW, yakni Kintamani dan Penglipuran. Sedangkan tiga DTW lainnya, yaitu Terunyan, Pura Penulisan, dan Pura Kehen pemungutan retribusinya masih menggunakan cara manual.
Kepala Disparbud Bangli I Wayan Dirgayusa, Rabu (27/8), mengatakan bahwa penerapan sistem elektronik ini akan dilakukan secara bertahap. Untuk tiga DTW yang pemungutan retribusinya masih manual, pihaknya merencanakan akan mengubah sistem pemungutan dengan elektronik paling lambat tahun depan. “Mungkin tahun depan kita mulai di DTW lain,” ungkapnya.
Menurut Dirgayusa, tidak butuh anggaran besar untuk perluasan penerapan sistem elektronik tersebut. Pemerintah cukup mengembangkan sistem yang sudah digunakan di DTW Kintamani. “Kalau SDM sudah ada, hanya perlu penambahan alatnya saja,” ujarnya.
Pemungutan retribusi dengan sistem elektronik ini menurut Dirgayusa penting untuk meningkatkan transparansi dan memastikan validitas pelaporan. Dengan sistem elektronik, retribusi yang dibayarkan wisatawan akan langsung tercatat dan masuk ke kas daerah serta bisa dipantau secara realtime lewat dashboard. (Dayu Swasrina/Balipost)