I Nyoman Tari (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di Banjar Dinas Tegallanglangan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem hingga saat ini masih terus berjalan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karangasem menargetkan TPA tersebut sudah bisa beroperasi pada 2027 mendatang.

Kepala DLH Karangasem, I Nyoman Tari mengungkapkan, terkait rencana pembangunan TPA baru tersebut tengah berjalan. Kata dia, sebelumnya pihaknya telah melaksanakan tahapan sosialisasi kepada masyarakat setempat terkait rencana itu.

“Kita sudah beberapa kali gelar sosialisasi ke masyarakat setempat. Sosialisasi ini sangat penting, karena warga setempat harus mengetahui terkait pembangunan TPA tersebut. Dan dari hasil sosialisasi sebelumnya, masih ada pertanyaan-pertanyaan dari warga terkait pembangunan TPA tersebut di wilayahnya,” ujarnya.

Baca juga:  Persiapan MRSF, Ratusan Polantas Di-briefing

Tari mengatakan, nantinya TPA baru akan difungsikan untuk menampung sampah residu saja, untuk sampah yang lainnya sudah dikelola di TOA Linggasana Butus, Bebandem. “Jadi, sampah residu yang dikirim nantinya ke TPA baru ini cukup kecil, palingan sehari sekitar satu truk,” katanya.

Dia menjelaskan, untuk lokasi rencana pembangunan TPA baru tersebut, yakni di Banjar Dinas Tegallalangan. Untuk lahan yang digunakan merupakan lahan milik Provisni Bali. Jelas Tari, untuk penyiapan lahannya dari Dinas BPKAD, nantinya dari BPKAD memohon ke Pemerintah Provisni Bali terkait pemanfaatan lahan untuk pembangunan TPA.

Baca juga:  Bupati I Gede Dana Lantik Perbekel Abang dan Tianyar

“Banyak tahapan yang meski dilakukan. Jadi, kita harap pada 2027 mendatang, TPA ini sudah bisa di fungsikan atau dimanfaatkan,” harap Tari.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, mengungkapakan, Kementerian Lingkungan Hidup telah menutup TPA Butus sejak beberapa bulan lalu. Atas penutupan ini, maka saat ini tidak bisa membawa sampah ke TPA Butus. “Sekarang ini Kadis DLH bingung mencari lahan kemana sampah residu ini harus dibawa, sedangkan untuk sampah organik dan plastik sudah diolah,” ucapnya.

Baca juga:  Napi Lapas Karangasem Ditemukan Tewas Gantung Diri

Pandu Prapanca Lagosa mengatakan, atas kondisi ini, pihkanya berencana bakal membuat TPA baru. Hanya saja, untuk pembuatan TPA tersebut, pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali. “Semoga ada lahan milik provinsi yang disetujui untuk pembuatan TPA ini. Kita mencari lahan ke utara untuk pembuatan TPA baru itu,” katanya.(Eka Parananda/balipost)

 

BAGIKAN