Polisi mendatangi TKP keributan di homestay, Jalan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kuta Utara setelah mendapat laporan dari Call Center 110. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Masyarakat belakangan ini makin banyak yang memilih melapor lewat call center 110. Untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat khususnya melalui pelayanan 110, Polres Badung melaksanakan analisa dan evaluasi (anev) layanan yang sudah berjalan.

Hasil evaluasi, laporan terbanyak terjadi di wilayah hukum Polsek Kuta Utara. Kasusnya dari jambret hingga pengancam.

Terkait hal ini, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Badung, Ipda Ketut Subagia, didampingi PS Kasubsipenmas Sihumas, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Jumat (28/11) menjelaskan dari anev tersebut pihaknya mendapatkan beberapa data penting seperti, polsek dengan laporan 110 terbanyak adalah Polsek Kuta Utara.

Baca juga:  Soal Rencana PTM, Ini Kata Disdikpora Badung

“Kemudian untuk kasus paling banyak dilaporkan, baik lokal maupun mancanegara dengan kasus beragam dari penjambretan, penganiayaan, pencurian maupun pengancaman,” ujarnya.

Ke depan pihaknya akan melakukan sosialisasi ke wilayah yang  masih minim pelaporan 110, seperti Abiansemal dan Petang melalui selebaran, brosur maupun spanduk yang akan dipasang di titik-titik keramaian ataupun strategis yang bisa di lihat oleh masyarakat.

“Untuk kasus WNA yang masuk di laporan 110 adalah terkait pencurian di tempat mereka menginap, TKP-nya di wilayah hukum Polsek Kuta Utara dan Polsek Mengwi,” tegas Ipda Subagia.

Baca juga:  Spesialis Jambret Turis Dituntut Setahun

Sementara Aiptu Ayu menjelaskan untuk laporan yang diterima tidak tentu waktunya, tergantung call center dan tiket dari Mabes Polri. Untuk mekanisme penanganan sesuai laporan dari masyarakat dan untuk tindak pidana diarahkan UKL polsek atau satker yang membidangi. Jika soal macet atau lakalantas diarahkan penanganan ke Satuan Fungsi Lantas.

Ayu menjelaskan warga lebih cenderung melapor ke 110 terkait gangguan kamtibmas. Penanganan awal laporan itu lebih cepat dan jika tidak bisa dimediasi maka diarahkan membuat laporan ke kantor polisi.

Baca juga:  Ibu Rantai Dua Anaknya Dites Urine dan Kejiwaan

Mekanismenya laporan warga melalui 110 diterima operator di Mabes Polri, lalu diteruskan ke porles bersangkutan atau mewilayahi TKP. Oleh polres diteruskan ke polsek bersangkutan dan ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP. (Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN