
SINGARAJA, BALIPOST.com – Ratusan guru honorer di Kabupaten Buleleng masih dibayangi ketidakpastian. Mereka khawatir kehilangan pekerjaan setelah regulasi terbaru dan UU ASN tidak lagi mengakomodasi keberadaan tenaga honorer di instansi pemerintah.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Ida Bagus Surya Bharata dikonfirmasi Rabu (26/11) tak menampik kegelisahan para guru honorer tersebut. Ia menyebut pemerintah pusat tengah merumuskan aturan baru terkait sistem penugasan guru di sekolah negeri.
“Arah kebijakan dari pusat adalah optimasi guru. Regulasi sedang disusun dan nantinya akan ada penugasan langsung bagi guru PPG. Guru honorer masih menunggu keputusan pemerintah pusat,” ujarnya.
Surya Bharata menegaskan, guru honorer yang sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masih menjadi pertimbangan dalam penyusunan regulasi. Untuk sementara, gaji guru honorer masih dapat dialokasikan melalui dana BOS hingga akhir tahun ini. Sementara untuk tahun 2026, pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Sepanjang masih bisa didanai BOS, mereka tetap bisa bertugas. Kita masih membutuhkan guru honorer. Namun status non-ASN di instansi pemerintah memang sudah tidak diperkenankan lagi sesuai amanat UU ASN,” tambahnya.
Pemerintah pusat disebut tengah mendorong skema penugasan Guru PPG Prajabatan untuk mengisi kekurangan guru di sekolah negeri. Di Buleleng, jumlah guru honorer yang kini masih aktif mengajar diperkirakan mencapai 400 orang. “ Kalau di buleleng saat ini masih sekitar 400 an guru yang masih berstatus honorer. Ini yang nanti akan kita perjuangkan,”tutupnya. (Yudha/balipost)










