Kasubdit V (Cyber) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Aplikasi bisnis prostitusi menjajakan pekerja seks komersial berkewarganegaraan asing terendus beroperasi di Bali. Modusnya aplikasi tersebut menyediakan layanan open booking (BO).

Kasubdit V (Cyber) Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko, saat dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui hal tersebut. Namun pihaknya akan melakukan penyelidikan bisnis prostitusi online tersebut. “Belum tahu. Coba kami akan selidiki dulu,” tegas AKBP Nanang, Kamis (19/10).

Sumber kepolisian menyebut, untuk Bali ada 17 wanita asing dijajakan dengan tarif dan layanan yang bervariasi. Tarifnya bahkan mencapai ribuan dollar AS. “Tarifnya mulai dari 350 Dollar Amerika per jam untuk kategori incall (tempat yang disediakan). Sedangkan 400 Dollar Amerika untuk outcall (panggilan ke tempat yang diinginkan pemesan). Bahkan ada tarif 2.000 Dollar Amerika untuk overnight (durasi panjang atau menginap),” kata sumber.

Baca juga:  Harapan Pengrajin, Perekonomian Segera Pulih Saat New Normal

Bisnis prostitusi tersebut menggunakan grup aplikasi pesan instan dan pertama kali diunggah pada 6 Juni 2023. Hingga saat ini grup tersebut memiliki anggota 980 orang.

Selain foto juga ditampilkan biodata PSK untuk menarik pelanggan. Untuk wilayah yang disediakan di Kuta, Kuta Selatan dan Kuta Utara. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN