Kepadatan lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Denpasar. Sejumlah ruas jalan yang sebelumnya berstatus jalan nasional telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah ruas jalan yang sebelumnya berstatus jalan nasional telah diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar pada 2024 lalu. Dengan demikian pengelolaan, pemeliharaan, maupun penataan ruas jalan yang sudah diserahkan tersebut menjadi kewenangan Pemkot Denpasar.

Adapun ruas jalan yang diserahkan diantaranya sebagian Jalan Gunung Soputan hingga Mahendradatta selatan sampai Jalan Teuku Umar barat sekitar 700 meter dengan lebar 22 meter. Selain itu, terdapat pula sebagian ruas Jalan Gatot Subroto barat sepanjang kurang lebih 1.670 meter, mulai dari simpang Buluh Indah hingga perbatasan Kota Denpasar dengan Kabupaten Badung.

Baca juga:  Akibat Hujan, Tanaman Cabai Petani Rusak

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata, Kamis (12/2) mengatakan, penyerahan sejumlah ruas jalan tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) pada tahun 2024, sehingga beberapa ruas jalan nasional yang berada di wilayah kota beralih status menjadi jalan kota.

Disinggung terkait alasan penyerahan ruas jalan, Airawata mengatakan, salah satunya dilakukan karena keterbatasan alokasi anggaran untuk penanganan jalan nasional pada ruas tersebut. Dengan demikian, pemerintah pusat meminta Pemkot Denpasar untuk mengambil alih pemeliharaan agar penanganan infrastruktur dapat dilakukan lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan.

Baca juga:  Pelabuhan Sanur Belum Bisa Dikelola Pemkot Denpasar

Dengan adanya peralihan kewenangan ini, Pemkot Denpasar diharapkan dapat melakukan penanganan jalan secara lebih cepat dan menyesuaikan dengan rencana tata ruang serta kebutuhan mobilitas masyarakat di kawasan perkotaan.

Pemkot Denpasar juga menilai perubahan status jalan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penataan infrastruktur perkotaan, mengingat sejumlah ruas tersebut merupakan jalur penting yang memiliki intensitas lalu lintas cukup tinggi. (Widiastuti/bisnisbali)

BAGIKAN