
DENPASAR, BALIPOST.com – Balai Besar Pom (BBPOM) sepekan terakhir mulai melakukan sidak terhadap peredaran kosmetik berbahaya di seluruh Bali.
Menurut Kepala BBPOM di Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni digencarkannya sidak ini dilakukan dalam upaya pencegahan karena adanya temuan 23 kosmetik berbahaya mengandung merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, pewarna merah K3 dan K10, dan bahan pewarna acid orange 7.
“Kalau produk kecantikan kami juga melakukan intensifikasi pengawasan, karena ditemukan di satu daerah barangkali di tempat lain juga ada trennya seperti itu, jadi kami juga melakukan pengawasan mulai minggu lalu,” kata Ayu Adhi dikutip dari Kantor Berita Antara.
Ayu Adhi menyampaikan hingga saat ini belum ada hasil dari pengawasan BBPOM, sebab sidak akan dilakukan berlanjut selama satu bulan.
Adapun yang menjadi sasaran mereka adalah klinik-klinik kecantikan, toko, pasar-pasar tradisional yang juga menjual produk kosmetik, serta pengawasan oleh tim siber sebab peredaran kosmetik juga berlangsung secara daring.
Untuk wilayah pengawasan, BBPOM memastikan akan dilakukan di seluruh Bali bersama Loka Pom Buleleng untuk pengawasan di Kabupaten Buleleng dan Jembrana.
“Kami skala prioritas di mana banyak distribusinya di sana, seperti di Kabupaten Badung ya kemudian Denpasar pasti kena karena kita paling banyak penduduk di sini, distribusi paling banyak pasti Denpasar,” ujar Ayu Adhi.
Kepala BBPOM di Denpasar memastikan jika hasil pengujian ditemukan kandungan berbahaya pada produk kosmetik, maka akan dimusnahkan, bahkan jika penelusuran menemukan bukti yang cukup akan dikenai sanksi pidana.
Kepada masyarakat Bali, Ayu Adhi mengimbau agar selalu teliti dalam memilih produk kecantikan dengan salah satu uji pribadi yaitu cek kemasan, label, izin, dan kedaluwarsa (KLIK).
“Harus ada izin edar, kosmetik terutama karena izin edarnya satu-satunya harus dari BPOM, yakinkan itu ada izin edar dan kemudian jangan termakan iklan, jangan mau putih sesaat,” kata dia.
Menurutnya salah satu yang berisiko mengandung bahan berbahaya adalah produk kecantikan yang mampu mengubah warna kulit menjadi putih seketika, sehingga Ayu Adhi mengimbau masyarakat tak termakan buaian ini.
Kepala Unit Pasar Kreneng Denpasar I Gusti Ngurah Arya Kusuma yang turut hadir di sela sidak BBPOM jelang Hari Galungan dan Kuningan ikut merespons dengan memastikan akan terbuka jika tim hadir untuk memeriksa produk kecantikan di pasar tersebut. (kmb/balipost)










