
MANGUPURA, BALIPOST.com – Pesatnya pariwisata Bali menyebabkan maraknya pembangunan akomodasi penunjang pariwisata. Terutama di Bali bagian Selatan.
Namun, beberapa di antara bangunan tersebut diduga tidak mengantongi izin. Seperti, yang ditemukan di Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, Badung.
Menyikapi hal tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Bali bersama Satpol PP Bali serta instansi terkait lainnya, yang tergabung dalam Tim Terpadu Penertiban Usaha Wisata Provinsi Bali, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut, Selasa (6/5).
Sidak dilakukan karena terindikasi ada warga negara asing (WNA) yang menyalahgunakan izin tinggal, dan diduga berinvestasi secara ilegal. Hal ini pun dikhawatirkan berpotensi mengganggu investasi, memicu persaingan tidak sehat, hingga kehilangan potensi pajak.
Karena tidak mengantongi izin, bangunan tersebut tidak membayar pajak.
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama mengatakan, sidak ini sebagai tindaklanjut dari hasil rapat sebelumnya dengan OPD terkait. Dari hasil sidak, pihaknya menemukan bangunan yang sedang tahap pengerjaan di kawasan ini, dan belum ada izin. “Sidak ini untuk mengetahui langsung apa yang terjadi di lapangan. Apakah sesuai dengan informasi di media sosial,” ungkapnya.
Selain itu, sidak dengan tim terpadu juga untuk melakukan pendalaman. Mulai dari jumlah bangunan, pemilik, hingga lahannya. “Kami akan mengkaji secara bersama-sama,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Bali, Dewa Dharmadi menegaskan, pihaknya akan melakukan pendalaman dua minggu ke depan. Pendalaman melibatkan imigrasi, BPN, serta OPD teknis terkait lainnya.
Termasuk juga untuk mengetahui apakah wilayah tersebut tanah negara atau masyarakat. “Perlu pedalaman lapangan serta administrasi, dan tidak bisa berdiri sendiri,” tegasnya.
Hasil pendalaman ini, lanjut dia, akan disampaikan ke Komisi I DPRD. Sebelum nantinya dilakukan tindakan eksekusi bagi bangunan yang melanggar. LHak milik pun harus kami pastikan, apakah sudah berizin apa belum,” jelasnya.
Terkait WNA yang terindikasi memiliki usaha secara ilegal, pihaknya akan menyerahkan ke migrasi untuk melakukan tindakan. “Ini baru awal. Sidak berikutnya menyasar Pantai Balangan, karena kami mendapatkan laporan banyak kegiatan yang tidak berizinan,” pungkansya. (Ketut Winata/balipost)