
GIANYAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, serta Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Gianyar tentang Pelestarian Seni dan Budaya. Pengesahan berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Gianyar, Selasa (11/11).
Pengesahan dua perda tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, serta memperkuat pelestarian nilai-nilai budaya lokal.
Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp3,330 triliun, sedangkan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp4,278 triliun lebih.
Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp947,965 miliar lebih yang akan ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp947,965 miliar lebih.
Dijelaskannya, penerimaan pembiayaan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1,133 triliun lebih, bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya sebesar Rp149,912 miliar lebih dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp983,640 miliar lebih. Dana pinjaman daerah ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, gedung pendidikan, penataan dan sarana lainnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Made Suteja, SH, yang membacakan Pendapat Akhir Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar menyampaikan bahwa proses pembahasan Raperda APBD 2026 telah dilakukan secara mendalam dan komprehensif dengan melibatkan seluruh unsur DPRD dan pemerintah daerah.
Made Suteja menambahkan, tantangan global yang dinamis, disrupsi teknologi, dan persaingan antar daerah menuntut kebijakan anggaran yang lebih cermat, inovatif, dan responsif. Setiap rupiah yang dikeluarkan, harus memberikan nilai tambah dan efek berganda (multiplier effect) sebesar-besarnya bagi kemajuan Gianyar. (Wirnaya/balipost)










